Presiden Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Permenaker Baru Segera Terbit
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat (29/11/2024).
PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat (29/11/2024).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan awalnya upah minimum tahun 2025 naik 6 persen.
Namun, Prabowo mengubah keputusan itu setelah bertemu para perwakilan buruh.
Pengumuman disampaikan di Kantor Presiden, Jakarta, usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas (ratas) yang membahas UMP dengan sejumlah menteri.
Selain itu, keputusan soal kenaikan upah minimum juga diambil setelah Presiden Prabowo bertemu perwakilan buruh.
"Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) usulkan kenaikan upah minimun sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo dilansir siaran YouTube Kompas TV, Jumat sore.
Prabowo melanjutkan, untuk upah minimun sektoral nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Baca juga: UMK Banda Aceh Lebih Tinggi dari UMP 2024 Aceh, Berikut Rincian UMK 23 Kabupaten/Kota
Sementara itu, ketentuan yang lebih rinci dari upah minimum 2025 akan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang segera terbit.
Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebutkan, upah minimun merupakan jaringan pengaman sosial bagi pekerja yang bekerja di bawah bawah 12 bulan.
Penentuan upah minimum menurutnya mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Untuk itu penetapan upah minimun bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ungkap Prabowo.
Kemudian, Kepala Negara juga menegaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan diperjuangkan terus oleh pemerintah.
Saat bertemu dengan para buruh, Prabowo menyebut sudah menyampaikan bahwa program-program pemerintah, termasuk makan bergizi untuk anak dan ibu hamil juga akan menambah kesejahteraan buruh.
"Karena buruh kan tentu punya keluarga," tutur Prabowo.
Baca juga: Prabowo Minta Penegak Hukum Bekerja Sama Sikat Siapa Saja yang Terlibat Judi Online
Berdasarkan informasi yang dilansir Kompas.com, ratas UMP pada Jumat sore dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Yassierli, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sedianya pengumuman rumusan upah minimum 2025 harus disampaikan paling lambat pada 21 November 2024.
Namun, karena berbagai kondisi dan pertimbangan akhirnya ketetapan soal upah minimun baru disampaikan pada Jumat ini.
Baca juga: Main Film, Marsha Timothy Nikmati Proses Bersama Suami
Baca juga: Kimberly Ryder Resmi Cerai dari Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak
Baca juga: Kamis, Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Bogor, Apa yang Dibahas? Simak Penjelasan Berikut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Permenaker Baru Segera Terbit ",
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank |
![]() |
---|
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.