Berita Nagan Raya

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Dibakar dan Sabu Diblender

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum, kasus narkoba dan jinayat dari sebanyak 33

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Kejari Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkoba yang perkaranya sudah inkrah di halaman Kejari setempat, Senin (9/12/2024). 

Kajari Djaka B Wibisana menyampaikan, pemusnahan ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum, kasus narkoba dan jinayat dari sebanyak 33 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ganja sebanyak (9.7 Kg), dan sabu sebanyak 47,26 gram, pemusnahan barang bukti tersebut Sabu diblender dan ganja dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Pemusnakan BB dipimpin Kajari Nagan Raya, Djaka B Wibisana, SE, SH, dan dihadiri Pj Bupati Dr Iskandar AP, Wakapolres, pejabat Kodim, Ketua PN, Ketua MS, serta sejumlah kepala dinas.

Kajari turut didampingi Kasi Intel, Achmad Rendra Pratama R, SH, MH, Kasi PB3R, Hengki Neldo, SH, dan Kasi Pidum, Ahmad Buchori SH.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 22 perkara.

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ganja, Seluruh Pegawai Tes Urine

Baca juga: Tabrakan Maut di Pidie, Warga Lueng Bata Banda Aceh Meninggal Dalam Laka Lantas di Laweung

Perkara jinayat sebanyak 10, dan 1 perkara penganiyaan dengan total ganja 9,7 kg dan sabu 47,26 gram. 

Kajari Djaka B Wibisana menyampaikan, pemusnahan ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana.

"Kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti dimusnahkan," jelasnya.

Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar AP memberikan apresiasi penengakan hukum di Nagan Raya dan memberantas praktik narkoba.

"Kami mengajak masyarakat hindari narkoba termasuk orang tua menjaga anaknya," harapnya.

Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan penindakan hukum bagi pelaku narkotika dan meminta melapor ke polisi bila di desa ditemukan kasus narkoba untuk ditindak.(*)

Baca juga: Kajari Pidie Jaya Musnahkan Sejumlah BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap,23 Perkara Selama 4 Bulan

Baca juga: Ini Efek Samping Minum Kopi yang Perlu Anda Waspadai, Simak Penjelasannya

Baca juga: Tiga Tim Sumatra Kuasai Grup 1 Liga 2, Persiraja Pemuncak, Perebutan Tiket 8 Besar Makin Sengit

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Nagan Raya Bakar Ganja dan Blender Sabu, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved