Berita Bireuen
Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ummah di Bireuen Divonis Mati, Korban Dicekik di Tempat Tidur
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen memvonis mati RJ, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mahakarya (Ummah) Aceh,
Korban sempat berteriak minta tolong. Namun, tersangka RJ meninju wajah korban.
Akan tetapi, korban masih berusaha melawan sambil meminta pertolongan, lalu teriakannya meredup karena tersangka mencekik lehernya.
Memperkuat kasus tersebut, Polres Bireuen menggelar rekonstruksi ulang pada 27 Agustus lalu dan berkas serta bersama tersangka diserahkan ke Kejari Bireuen.
Setelah itu rangkaian persidangan pun digelar hingga akhirnya terdakwa divonis mati. (*)
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap dalam Rekonstruksi, Kenapa Membunuh, Ini Jawaban Tersangka
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Bireuen, Pelaku Ditembak saat Berupaya Kabur
Baca juga: Mahasiswi asal Kluet Timur Aceh Selatan Dirudapaksa Sopir Mobil Rental di Hotel, Begini Kejadiannya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bireuen
pembunuhan
Pengadilan Negeri Bireuen
Divonis Mati
Pembunuh Mahasiswi Bireuen
Mahasiswi
Siti Alia Humaira
Prohaba.co
Prohaba
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.