Kasus Rudapaksa

Mahasiswi asal Kluet Timur Aceh Selatan Dirudapaksa Sopir Mobil Rental di Hotel, Begini Kejadiannya

Pengemudi berinisial YY (34) itu diduga merudapaksa seorang penumpangnya berinisial MA.

|
Editor: Jamaluddin
IST
Sopir mobil rental jurusan Tapaktuan-Medan yang diduga merudapaksa penumpangnya yang masih mahasiswi ditangkap dan diamankan ke Mapolres Aceh Selatan, pada Rabu (10/4/2024). 

Perbuatan bejat itu dilakukan YY terhadap korban di salah satu hotel kawasan Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Laporan Ilhami Syahputra I Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN – Tindakan asusila dilakukan oleh seorang sopir mobil rental jurusan Tapaktuan-Medan.

Pengemudi berinisial YY (34) itu diduga merudapaksa seorang penumpangnya berinisial MA.

Perbuatan bejat itu dilakukan YY terhadap korban di salah satu hotel kawasan Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

Sedangkan korban MA adalah mahasiswi asal Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YY ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Tapaktuan pada Rabu (10/4/2024) lalu.

Lantas bagaimana kejadian itu yang sebenarnya?

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi SH, mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan memeriksa korban dan saksi-saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di rumahnya," ungkap AKP Fajriadi.

Kasat Reskrim menjelaskan,  kejadian itu berawal saat korban berangkat ke  Sumatera Utara pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan mobil rental Toyota Kijang Inova  jurusan Tapaktuan-Medan yang disopiri YY.

“Korban hendak menuju tempat kawannya di kawasan Binjai, Sumatera Utara,” ujarnya.

Sesampai di Medan pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, kata AKP Fajriadi, para penumpang yang lain sudah diantar ke tujuan masing-masing.

Sehingga tinggal korban MA seorang diri yang belum diantar oleh sopir YY ke tempat tujuannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved