Kasus Rudapaksa

Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Banyuwangi, Dilakukan di Kebun

Seorang kakek berinisial T (78) ini benar-benar biadab. Dia tega merudapaksa seorang bocah 13 tahun di sebuah kebun di Kabupaten Banyuwangi,

Editor: Muliadi Gani
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
PERUDAPAKSA - Kakek berusia 75 tahun, T tersangka perudapaksa bocah saat diamankan polisi Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. 

PROHABA.CO, BANYUWANGI - Seorang kakek berinisial T (78) ini benar-benar biadab.

Dia tega merudapaksa seorang bocah 13 tahun di sebuah kebun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Peristiwa itu terjadi pertengahan Februari 2025.

Korban baru berani melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada kedua orang tuanya pada awal Mei 2025.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kalibaru itu, kini telah ditangkap polisi setempat.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya, menjelaskan bahwa aksi tak terpuji tersangka terjadi pada Februari 2025. 

Namun, korban baru berani terbuka menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya pada Mei lalu.

Menurut Komang, tersangka mengelabui korban dengan alasan meminta bantuan mengambil daun talas di kebun dekat kediamannya. 

Saat itu, korban bersama rekan-rekannya tengah bermain.

Tanpa rasa curiga, korban percaya dan menuruti permintaan korban.

Korban pun menurut saat diajak ke kebun.

Baca juga: Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah dan Pamannya di Garut, Keterlibatan Kakek Didalami

Baca juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan Aksi Pencurian Kabel PLN

"Ketika mengambil daun talas, tersangka membekap korban dari belakang.

Pemerkosaan terjadi di lokasi tersebut," kata Komang, Kamis (22/5/2025).

Rasa takut membuat korban tak bisa melawan. 

Ia juga diancam oleh korban agar tak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, termasuk kedua orang tuanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved