Kasus Rudapaksa

Tragis! Ibu Muda Penderita Tunawicara di Bireuen Dirudapaksa Mantan Napi, Begini Kejadiannya

Pasalnya, ibu berusia 32 tahun ini dirudapaksa oleh mantan narapidana (napi) kasus serupa.

Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Gambar ilustrasi memperlihatkan seorang wanita dirudapaksa dengan mulutnya dibekap oleh tangan pelaku. Dalam kejadian ini, seorang ibu muda tunawicara di Bireuen dirudapaksa oleh mantan napi kasus serupa.   

Ketika perbuatan keji itu dilakukan, pelaku menampar korban dengan keras dan mengancam akan menusuk korban dengan pisau agar korban tidak memberitahukan perbuatan ini kepada siapapun.

PROHABA.CO, BIREUEN – Tragis!

Begitulah kata yang tepat untuk menggambarkan peristiwa yang dialami seorang ibu muda penderita gangguan bicara atau tunawicara di Bireuen.

Pasalnya, ibu berusia 32 tahun ini dirudapaksa oleh mantan narapidana (napi) kasus serupa.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di sebuah desa dalam Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Pelakunya bernama Samsul Bahri (47).

Pria ini nekat merudapaksa korban saat kondisi rumahnya sepi.

Selain itu, pelaku mengetahui bahwa korban mengalami gangguan bicara (tunawicara), sehingga ia yakin korban tak akan bisa berteriak.

Menurut Samsul, ia mengetahui kondisi korban demikian karena tempat tinggal ibu muda tersebut dekat dengan tempatnya bekerja.

Sebelum tindakan bejat itu dilakukan, Samsul sering memantau keadaan rumah korban dan menunggu saat korban sendirian.

Ketika perbuatan keji itu dilakukan, pelaku menampar korban dengan keras dan mengancam akan menusuk korban dengan pisau agar korban tidak memberitahukan perbuatan ini kepada siapapun.

Setelah kejadian itu dilakukan, korban kemudian melaporkan ke keluarga dan suaminya.

Kemudian, laporan dilanjutkan ke Polres Bireuen agar pelaku diproses hukum.

Terungkap bahwa pelaku merupakan mantan napi dalam kasus yang sama yaitu rudapakasa dengan hukuman dua tahun pada 2009 lalu. 

Pelaku akhirnya ditangkap dan kasusnya bergulir di Mahkamah Syar’iyah Bireuen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved