Kamis, 7 Mei 2026

Kasus Rudapaksa

Pilu! Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Sumut Diduga Dirudapaksa Ayah, Kakek, dan Pamannya

Nasib nahas dialami seorang bocah perempuan 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Tayang:
Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ASAHAN
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rianto, dan jajaran saat memaparkan kasus ayah diduga merudapaksa anaknya berusia 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (5/6/2024). 

Pasalnya, dia diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah, paman, dan kakeknya.

PROHABA.CO, MEDAN - Nasib nahas dialami seorang bocah perempuan 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, dia diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah, paman, dan kakeknya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, mengatakan, kasus itu terungkap pada 2 Mei 2024 lalu.

Saat itu korban menyampaikan ke ibunya bahwa ia sudah dirupaksa oleh ayahnya, FA (31) pada Minggu (24/3/2024).

"Awalnya (FA) beraksi dengan menunjukkan film porno kepada korban," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

FA disebut berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu ke siapapun.

"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ini rahasia kita berdua saja ya, enggak boleh ada yang tahu.

Anak tersebut hanya diam saja," ujar Rianto dikutip dari Kompas.com.

Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke polisi pada 2 Mei 2024.

Polisi kemudian menangkap FA.

Selanjutnya dari interogasi, korban juga mengaku diperkosa oleh pamannya yang berinisial TE.

"Dalam keterangannya, anak tersebut juga ada mengatakan bahwa pamannya TE juga pernah melakukan persetubuhan dengan dirinya pada tahun 2023.

Untuk waktu pastinya korban sudah lupa," ujar Irianto. Korban juga mengaku dilecehkan kakeknya inisial M, pada 2022.

Aksi tersebut dilakukan M saat dia sedang tidur di rumah korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved