Berita Aceh Utara
Lomba Tangkap Maling Berhadiah Uang Rp 1 Juta, Begini Penjelasan Keuchik dan Tanggapan Polisi
Keuchik Gampong Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara mengadakan lomba tangkap maling berhadiah uang tunai.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Aksi maling memang membuat gerah dan selalu meresahkan banyak orang.
Untuk menangkal semakin maraknya aksi maling dan mengajak masyarakatnya lebih peduli terhadap keamanan dan kenyamanan.
Keuchik Gampong Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara mengadakan lomba tangkap maling berhadiah uang tunai.
Cara yang tak biasa namun menarik untuk menanggulangi masalah ini, dilakukan Keuchik Muzakkir untuk mencegahnya maraknya pencurian ternak.
Lomba menangkap pencuri ini diharapkan menjadi solusi kreatif yang kini telah digelar sejak awal tahun 2024.
Hadiah yang ditawarkan pun cukup menggoda: Rp 500.000 untuk penangkapan di siang hari, dan Rp 1 juta untuk penangkapan di malam hari!.
Karena itu, keuchik memasang sejumlah poster di sejumlah dusun yang bisa diakses warga beberapa waktu lalu.
Sampai kemarin, Rabu (1/1/2025) poster tersebut masih terpasang rapi di sejumlah lokasi.
Poster tersebut bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah, menangkap maling di lingkungan Gampong Teungoh Kecamatan Meurah Mulia, malam hari Rp 1 juta siang hari Rp 500 ribu, disertai barang bukti”.
“Mari ciptakan lingkungan tertib aman dan nyaman”.
Baca juga: Dalam Semalam, Maling Satroni Lima Rumah, Gasak Sepmor dan 3 Ponsel
Poster itu di tempel di pohon pinggir jalan untuk memudahkan warga melihatnya.
Keuchik Teungoh, Muzakkir kepada wartawan menyebutkan lomba tangkap maling ini diharapkan bisa memotivasi warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan
Meskipun belum ada pencuri yang tertangkap.
Langkah ini sudah cukup efektif dalam menurunkan keluhan warga terkait kehilangan barang-barang berharga.
Terutama hewan ternak yang sebelumnya sering hilang.
Keuchik juga menyebutkan, dana yang akan diberikan sebagai hadiah bila ada warga yang berhasil menangkap pencuri adalah uang pribadinya.
Sementara itu Kapolsek Meurah Mulia Ipda Nazarullah dikutip Serambinews.com Rabu (1/1/2024) menyebutkan ia baru mengetahui adanya poster tersebut kemarin setelah mendapat informasi dari media massa.
Baca juga: 16 Tim Ramaikan Turnamen Piala Pemuda Meuria Paloh Lhokseumawe, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Al Ghazali Menikah Juni 2025, Ahmad Dhani Ingin Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk di Pelaminan
“Idenya kreatif sebagai upaya menghidupkan pageu gampong, tapi kreatif lagi kalau dalam poster itu disertai penyebutan qanun gampong,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.
Selain itu, dalam poster tersebut perlu juga disampaikan setelah ke tangkap dibawa ke polsek, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.
“Kalau ketangkap (pencuri) terus terjadi kenapa-kenapa, itu bagaimana.
Harusnya disebutkan dibawa ke polsek atau kerjasama dengan polsek,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.
Ipda Nazarullah juga menyebutkan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada keuchik agar redaksi bahasa dalam poster tersebut lebih kreatif lagi.
Selain itu, Kapolsek Meurah Mulia menyebutkan, selama enam bulan dirinya di kecamatan tersebut belum ada kasus pencurian ternak yang dilaporkan.
“Ada satu pada 2024, tapi tidak dilaporkan ke polsek, dan bukan di Desa Teungoh. Kalau di desa tersebut belum ada,” katanya. (*)
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Sungai Keureuto
Baca juga: Rumah Komisioner KIP Pidie Dibongkar Maling saat Siang Bolong,Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Ditangkap
Baca juga: Diduga Edarkan Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe, Perempuan Asal Aceh Utara Diamankan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tangkap Maling Berhadiah Uang Rp 1 Juta, Begini Penjelasan Keuchik dan Tanggapan Polisi,
pencurian
Maling
Lomba Tangkap Maling
Tangkap Maling Berhadiah Uang Rp 1 Juta
Tangkap Maling Berhadiah Uang
Gampong Teungoh
Kecamatan Meurah Mulia
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.