Kabar Artis

Armor Toreador Divonis 4.5 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pilih Tak Ajukan Banding

Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador dalam  kasus KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/MUAMARRUDIN IRFANI
Armor Toreador, terdakwa kasus KDRT selebgarm Bogor telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Cibinong. 

Armor menegaskan bahwa sejak awal kasusnya berjalan, ia tak pernah sekalipun membela diri, dan merasa tidak bersalah.

Armor menyadari bahwa kasus ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi setelah tindakan kekerasan yang dilakukan pada Cut Intan Nabila.

"Nah saya sudah menyampaikan saya hanya mengingatkan dari awal saya penangkapan tidak ada perlawanan apapun," ucapnya.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," sambung Armor.

Armor Toreador divonis 4.5 tahun setelah terbukti bersalah melakukan tindak KDRT dan penganiayaan ke Cut Intan Nabila.

Namun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor 6 tahun penjara.

Baca juga: KDRT, Suami Cut Intan Nabila Dituntut Enam Tahun Penjara

Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah

Baca juga: Mengejutkan! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Divonis 4.5 Tahun Penjara, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved