Kabar Artis
Armor Toreador Divonis 4.5 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pilih Tak Ajukan Banding
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador dalam kasus KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya,
PROHABA.CO, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador dalam kasus KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025), hakim meyakini Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan ke Cut Intan Nabila.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana.
Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," tutur majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2024).
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan tuntutan 6 tahun penjara.
Dalam persidangan, majelis hakim memiliki pertimbangan memberatkan dan meringankan.
Untuk pertimbangan memberatkan, tindakan Armor sebagai publik figur seharusnya memberikan sauri tauladan yang baik, perbuatan armor bukan pertama kali dilakukan, dan perbuatan armor menyebabkan trauma terhadap anak-anaknya.
"Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa," beber majelis hakim.
Atas putusan itu, majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada Armor untuk mengajukan banding.
Untuk diketahui, Armor didakwa dua pasal berbeda yakni pasal KDRT hingga pasal terkait penganiayaan.

Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Baca juga: Cut Intan Nabila Sudah Maafkan Armor Toreador, Rujuk Tidak Mungkin
Baca juga: Lewat Film The Substance, Demi Moore Raih Golden Globes Pertama
Armor Toreador Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pilih Tak Ajukan Banding
Armor Toreador menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan banding atas vonis 4.5 tahun penjara.
Sembari melemparkan senyum, Armor mengatakan bahwa dirinya akan menerima segala vonis yang dijatuhkan padanya.
"Tidak, tidak ada banding, saya terima," kata Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).
Armor menegaskan bahwa sejak awal kasusnya berjalan, ia tak pernah sekalipun membela diri, dan merasa tidak bersalah.
Armor menyadari bahwa kasus ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi setelah tindakan kekerasan yang dilakukan pada Cut Intan Nabila.
"Nah saya sudah menyampaikan saya hanya mengingatkan dari awal saya penangkapan tidak ada perlawanan apapun," ucapnya.
"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," sambung Armor.
Armor Toreador divonis 4.5 tahun setelah terbukti bersalah melakukan tindak KDRT dan penganiayaan ke Cut Intan Nabila.
Namun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor 6 tahun penjara.
Baca juga: KDRT, Suami Cut Intan Nabila Dituntut Enam Tahun Penjara
Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah
Baca juga: Mengejutkan! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Divonis 4.5 Tahun Penjara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Armor Toreador
Cut Intan Nabila
Armor Toreador Divonis 4.5 Tahun Penjara
PN Cibinong
kasus kdrt
Prohaba.co
Jarang Hadir di Kantor, Bella Shofie Dituding Lalai sebagai Anggota DPRD |
![]() |
---|
Rien Wartia Trigina Keberatan Sidang Cerai dengan Andre Taulany Digelar di Tigaraksa |
![]() |
---|
Syahrini Pakai Cincin Rp18 Miliar di Pesta Ulang Tahun Mewahnya |
![]() |
---|
Inara Rusli Enggan Buru-buru Cari Pendamping Setelah Cerai dari Virgoun |
![]() |
---|
Kabar Bahagia, Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Sambut Kehamilan Anak Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.