Berita Banda Aceh
Gadis Aceh Korban TPPO di Malaysia Diipulangkan
“Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Aceh
Ade menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Personel Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, berhasil menjemput gadis Aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.
“Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, Senin (6/1/2025) pagi.
Korban anak berinisial PF (14) yang sebelumnya disebut berasal dari Pidie itu, ternyata tercatat sebagai warga Aceh Barat.
Ia dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, pada Jumat (3/1/2025).
“Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh,” ujarnya.
Ade menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
“Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban.
Baca juga: Gadis Aceh Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dirudapaksa di Malaysia
Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pelaku TPPO yang Jual Orang Aceh ke Laos, Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi
Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban,” ungkapnya.
Ade mengimbau, kepada para orang tua dan juga masyarakat Aceh untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ada menjadi korban TPPO.
Di samping itu, dirinya juga berterima kasih atas bantuan Kedubes RI di Malaysia dan sejumlah pihak yang ikut membantu.
“Kami berterima kasih atas kerja sama para pihak yang ikut membantu memberikan informasi serta juga membantu proses penjemputan terhadap korban yang berada di Malaysia hingga tiba di Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus yang dialami gadis tersebut terungkap pada Selasa (24/12/2024) seusai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telepon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.
Berdasarkan pengakuan korban, jelas Bukhari, gadis 17 tahun ini sudah berada di hotel tersebut sejak satu bulan lalu.
| Warga Banda Aceh Gerebek Sepasang Diduga Khalwat di Rumah Kontrakan Jelang Subuh |
|
|---|
| Patroli Dini Hari, Satpol PP dan WH Aceh Amankan 14 Muda-mudi dari Sejumlah Lokasi |
|
|---|
| Disaksikan Anak Kandung, Ayah Meninggal Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho di Lueng Bata |
|
|---|
| Kapolda Aceh Mutasi Sejumlah Wakapolres, Ini Daftar Pejabat yang Berganti Jabatan |
|
|---|
| Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Polda-Aceh-Kombes-Ade-Harianto.jpg)