Murid SD Dihukum Duduk di Lantai

Memilukan! Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Begini Penjelasan Kepsek

Murid laki-laki berinisial MS (10) itu harus duduk di lantai selama tiga hari saat proses belajar-mengajar karena menunggak SPP.

Editor: Jamaluddin
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Ibu murid yang didudukan di lantai, saat diwawancarai dan menunjukkan chat dirinya dengan wali kelas, pada Jumat (10/1/2025). 

Ia dihukum duduk di lantai saat proses belajar-mengajar oleh guru wali kelasnya yang bernama Hariyati.

PROHABA.CO, MEDAN - Nasib malang dan memilukan dialami seorang murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, murid laki-laki berinisial MS (10) itu harus duduk di lantai selama tiga hari saat proses belajar-mengajar karena menunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan). 

MS merupakan murid kelas IV di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan.

Ia dihukum duduk di lantai saat proses belajar-mengajar oleh guru wali kelasnya yang bernama Hariyati.

Hukuman itu harus diterima MS karena ia menunggak atau belum membayar SPP selama tuga bulan (Oktober-Desember 2024). 

Adapun total besaran SPP yang belum dibayar murid tersebut adalah Rp 180 ribu.

Video tentang kisah MS pun viral di media sosial.

Ibu korban, Kamelia (38), bercerita bahwa anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni pada Senin (6/1/2025).

Namun, Kamelia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.

“Rabu pagi, saya kan suruh anak saya sekolah, saya bilang kamu duluan nanti mamak (nyusul ke sekolah), mamak jual handphone biar bayar SPP,” kata Kamelia saat ditemui di rumahnya kawasan Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Jumat (10/1/2025).

“Dia bilang enggaklah mak, aku malu, aku duduk di semen (lantai), (saya tanya) kenapa? 

Sejak kapan? 

(Dijawab) Senin. 

Hah masa? 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved