Berita Banda Aceh

Tak Sanggup Bayar Sesuai Tarif, Pelaku Aniaya Wanita Usai Open BO Sampai Pingsan di Banda Aceh

Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus seorang sales penjual kopi sachet

Editor: Muliadi Gani
Tribunjogja.com
Ilustrasi - Tak Sanggup Bayar Sesuai Tarif, Pelaku Aniaya Wanita Usai Open BO Sampai Pingsan di Banda Aceh 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena tidak sesuai bayaran dalam transaksi "Open BO".

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus seorang sales penjual kopi sachet berinisial RA (27), karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita RAH (30), pada Senin (13/1/2025) sore.

Pelaku ditangkap polisi di salah satu kios sekitaran Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu melakukan penganiayaan terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh di salah satu kamar penginapan sekitaran Kuta Alam, Sabtu (11/1/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena tidak sesuai bayaran dalam transaksi "Open BO".

"Pelaku aniaya korban karena tidak sesuai bayaran," kata AKP Suriya.

Baca juga: Satpol PP Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Open BO di Banda Aceh Jika tanpa Bukti

Kronologi Penganiayaan

Awalnya korban chatingan dengan pelaku pada Sabtu (11/1/2025) malam, keduanya sepakat untuk bertransaksi "Open BO" yang mana korban mengajak pelaku datang ke salah satu penginapan di sekitaran Kuta Alam untuk melakukan hubungan terlarang.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban.

"Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke kamar untuk melakukan hubungan," jelas AKP Suriya. 

Setelah berhubungan, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA.

Namun pelaku langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka di awal.

Pelaku kemudian langsung mencekik leher dan membekap mulut korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali hingga korban pingsan.

Keesokan harinya, Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin dengan kondisi wajah yang sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Baca juga: Anggota TNI di NTT Ditemukan Gantung Diri, Sempat Curhat soal Mahar Calon Istri 

Korban kemudian meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar dan mereka segara menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh, guna membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et revertum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved