Berita Kriminal
Alasan Gadis 17 Tahun di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang
Seorang gadis berinisial AMD (17), perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Jadi ancaman itu jeratang utang.
Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban.
Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen ke satu untuk melayani di agen ke dua," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
Baca juga: Indah Permatasari Dikabarkan Hamil Anak Kedua Usai Bagikan Potret Terbarunya
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya.
Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta.
Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.