Berita Aceh Barat

Truk Pengangkut Batubara Tabrak Warga hingga Meninggal di Aceh Barat,Dewan Semprot Perusahaan di RDP

Kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan truk pengangkut batu bara yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia pada pekan lalu,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pihak perusahaan dan dinas terkait di Aceh Barat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Barat, Senin (20/1/2025), di Gedung DPRK di Meulaboh. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH -  Kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan truk pengangkut batu bara yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia pada pekan lalu, menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat

Pihak DPRK memanggil perusahaan PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB) dan perusahaan terkait lainnya guna membahas masalah pengangkutan batu bara di daerah tersebut, Pada Senin (20/1/2/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar ini dihadiri oleh berbagai pihak.

Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban, SE mewakili Pj Bupati Aceh Barat, dan dari Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Selain itu, pihak kepolisian juga turut hadir dalam rapat itu.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa pihaknya menilai adanya berbagai masalah terkait sistem hauling batu bara di daerah tersebut. 

Oleh karena itu, DPRK meminta agar sistem hauling diperbaiki untuk meminimalkan masalah yang timbul di masyarakat.

Baca juga: Perangkat Otomatis Pengambilan Sampel Batu Bara di PT MPG Mulai Beroperasi

Ahmad Yani menegaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, DPRK juga menyoroti masalah MoU terkait peminjaman jalan yang digunakan oleh truk batu bara. 

Menurutnya, hal ini harus ada sanksi berat dari Dinas Perhubungan maupun Dinas PUPR. 

Dalam rapat tersebut, anggota dewan juga meminta agar perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban tabrakan yang melibatkan truk batu bara yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

DPRK berjanji untuk terus mengawal agar korban mendapatkan kompensasi yang sesuai.

Sementara itu, PT AJB yang terlibat dalam pengangkutan batu bara melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Erik Mahfud menegaskan, komitmennya untuk meningkatkan sistem keselamatan kerja di sektor pertambangan.

Erik menyampaikan, bahwa perusahaan akan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh pihak DPRK dan Muspida Aceh Barat untuk memastikan kelancaran operasional yang lebih baik ke depannya.

Baca juga: PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persiraja Banda Aceh 2-0 di Lampineung

“Kami akan melaksanakan segala saran yang diberikan, termasuk peningkatan sistem keselamatan kerja di sektor pertambangan,” tukasnya.

“Jika ada kekurangan dalam sistem saat ini, kami siap memperbaikinya secara internal,” ujar Erik.

Erik juga menyampaikan bahwa PT AJB berencana bermitra lebih erat dengan kontraktor untuk memperbaiki semua lini operasional. 

Perusahaan juga telah melakukan komunikasi dengan para kontraktor terkait dan menyepakati langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Terkait dengan kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban, Erik memastikan, bahwa perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

PT AJB berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dan menjaga keselamatan dalam setiap aktivitas operasional mereka.(*)

Baca juga: PT MPG Lakukan Inspeksi Keamanan terkait Kebakaran pada Sistem Pengangkutan Batu Bara

Baca juga: PT MPG Siap Atasi Kendala Pasokan Batu Bara dan Jaga Operasi 2 Pembangkit Listrik

Baca juga: Emosi Batal Nikah, Pemuda MI Tega Bunuh Pacar yang Hamil 4 Bulan, Sudah Siapkan Cincin dan Undangan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Truk Pengangkut Batu Bara Tabrak Warga hingga Tewas di Aceh Barat, Dewan Semprot Perusahaan di RDP, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved