Harta Pejabat Kabinet Merah Putih
Wow! Ada Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih yang Punya Harta Kekayaan Rp 5,4 Triliun, Ini Kata KPK
Ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan oleh para pejabat Kabinet Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
PROHABA.CO, JAKARTA - Ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan oleh para pejabat Kabinet Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Pejabat Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
"Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun," kata Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Pahala menyebutkan, ada 58 pejabat baru dari total 124 anggota Kabinet Merah Putih yang sudah melaporkan LHKPN.
Menurutnya, seorang staf khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yaitu Tina Talisa, belum melaporkan LHKPN lantaran ia baru dilantik pada 6 Desember 2024 lalu.
"Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025," ujar Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah mencapai 100 persen.
Saat ini, tambahnya, verifikasi masih terus dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Setelah itu, sebut Pahala, seluruh laporan akan diumumkan melalui e-Announcement di situs elhkpn.kpk.go.id.
"Kita pastikan seminggu, dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-Announcement," pungkas Pahala Nainggolan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: LHKPN Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Ada yang Rp 5,4 Triliun",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pejabat baru
Kabinet Merah Putih
Pejabat
LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Prohaba.co
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Kapolri Beri Kepercayaan ke Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Bunda Salma Bantu Biaya Sewa Rumah untuk 7 Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Utara |
![]() |
---|
PT MPG Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja Saat Overhaul Unit 4 PLTU |
![]() |
---|
Miqat Haji dan Umrah, Ini Daftar Lokasinya dan Aturan bagi Jamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.