Berita Kriminal
Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading Net89. Polisi pun turut
Editor:
Muliadi Gani
Via Kompas.com
Para Tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Net89 saat dihadirkan di konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025)()
Adapun tersangka utama kasus ini adalah pendiri PT SMI Andreas Andreyanto.
Baca juga: Bareskrim Periksa Budi Arie Terkait Kasus Beking Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital
Baca juga: Ronaldo Sudah Kemas 919 Gol, Terbaru Dua Kali Bobol Gawang Al Khaleej dan Bawa Al Nassr Menang 3-1
Baca juga: Caleg Terpilih PKS Ditangkap Bareskrim Terkait Narkoba,PKS Tamiang Minta tak Dikaitkan dengan Partai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Bareskrim Polri
Robot Trading Net89
investasi bodong
Investasi Bodong Robot Trading Net89
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Tragis! Pria di Sumenep Bunuh Ayah Kandung Setelah Minta Uang yang Diambil Pelaku |
![]() |
---|
Diduga Curi Tiang Besi, Dua Pria Tewas Kesetrum di Tanjung Morawa |
![]() |
---|
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.