Pengungsi Rohingya

Polisi Tangkap IRT dan Pemuda di Aceh Timur, Diduga Selundupkan Imigran Rohingya

Tim gabungan dari Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga imigran ilegal etnis Rohingya, yang hendak dibawa kabur

Editor: Muliadi Gani
Foto: Humas Polres Aceh Timur
Dua tersangka penyelundup Rohingya di Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Timur, Kamis (23/1/2025). 

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang melihat tiga imigran Rohingya masuk ke mobil penumpang Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BL 1464 AN, yang melaju ke arah Medan.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI –  Tim gabungan dari Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga imigran ilegal etnis Rohingya, yang hendak dibawa kabur ke Medan, Sumatera Utara. 

Kedua pelaku berhasil ditangkap yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ZA (44) dan seorang pemuda AR (18).

Kedua pelaku warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Pada Minggu (19/01/) malam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur berhasil menggagalkan upaya pelarian tiga imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

“Ada keterlibatan warga lokal dalam kejadian ini,” kata Kasat Reskrim, Kamis (23/01/2025).

Baca juga: Lagi Ratusan Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Satu Kapal Bocor dan Dipenuhi Air

Baca juga: Polresta Banda Aceh Musnahkan Sabu Senilai Hampir Rp 4 Miliar dengan Cara Diblender

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang melihat tiga imigran Rohingya masuk ke mobil penumpang Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BL 1464 AN, yang melaju ke arah Medan.

“Kapolsek Peureulak Timur segera berkoordinasi dengan kami, dan mobil tersebut berhasil dihentikan di wilayah hukum Polres Langsa.

Sopir L300 beserta ketiga imigran ilegal itu langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Adi.

Dari keterangan sopir, diketahui bahwa ia mendapatkan ketiga penumpang Rohingya tersebut dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan kemudian menangkap ZA.

“ZA mengaku dibantu oleh AR dalam menjalankan aksinya.

Berbekal informasi tersebut, kami juga berhasil mengamankan AR. Keduanya kini berada di Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.(*)

Baca juga: 24 Pengungsi Etnis Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan GOR TSC Aceh Selatan

Baca juga: Gagal Perkosa Gadis 15 Tahun, Petani di Nunukan Ditangkap, Sempat Kabur Seminggu

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Satu WNA

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul IRT dan Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi Diduga Selundupkan Imigran Rohingya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved