Berita Aceh Timur
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Satu WNA
Polisi yang terdiri dari tim gabungan dari Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan warga etnis Rohingya di Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa siang, 5 November 2024, menjelaskan bahwa tersangka pertama yang ditangkap pada pukul 14.05 WIB adalah IS (38), warga Aceh Timur, bersama dengan MH (41), warga negara Myanmar.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Polisi yang terdiri dari tim gabungan dari Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan warga etnis Rohingya di Aceh Timur.
Ketiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial IS (38) warga Aceh Timur, MH (41) warga negara Myanmar, dan AY (64) warga Aceh Timur.
Salah satu dari ketiganya merupakan warga negara asing (WNA). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa siang, 5 November 2024, menjelaskan bahwa tersangka pertama yang ditangkap pada pukul 14.05 WIB adalah IS (38), warga Aceh Timur, bersama dengan MH (41), warga negara Myanmar.
Penangkapan berlanjut pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, di mana tim mengamankan AY (64), juga warga Aceh Timur, di pesisir pantai Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
"Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda.
Baca juga: 19 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan dalam Lima hari
MH bertindak sebagai nakhoda kapal yang membawa warga Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.
IS berperan menjemput para WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, sementara AY adalah pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA tersebut sekaligus menjadi tekong," ungkap Kasat Reskrim.
Kasus ini terungkap setelah mendaratnya 96 etnis Rohingya di pesisir Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Sayangnya, enam orang dari kelompok tersebut meninggal dunia.

Berdasarkan peristiwa ini, Polres Aceh Timur segera membentuk tim penyelidik.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa IS alias Wanda terlibat dalam penyelundupan ini.
Rohingya
Pengungsi Rohingya
Penyelundup Rohingya
Tersangka Penyelundup Rohingya
Polres Aceh Timur
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.