Penemuan Bom

Warga Kajhu Aceh Besar Digegerkan dengan Penemuan Bom Diduga Peninggalan Belanda

Warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan bom di lokasi bibir pantai Kuala Gigieng.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh saat melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil, Minggu (26/1/2025). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengungkapkan, pihaknya sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan bom tersebut.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan bom di lokasi bibir pantai Kuala Gigieng.

Bom jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.

Ditemukan warga pada Kamis (23/1/2025) pagi lalu, kini bom itu diduga peninggalan Belanda tersebut dimusnahkan (disposal) oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengungkapkan, pihaknya sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan bom tersebut.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng,” kata Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai pada Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Bom Aktif Ditemukan di Aliran Sungai di Tangse Pidie

Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga pada Sabtu (25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang diduga adalah barang berharga itu.

“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom,” kata Iptu Endang.

“Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambungnya.

Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek didampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.

“Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom.

Hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban,” kata Iptu Endang.

“Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.

Baca juga: Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Aktif Peninggalan Belanda di Tangse

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Lakukan Disposal 

Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh kemudian melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil itu pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.

Selain personel kepolisian juga terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam di lokasi, persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut. 

“Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk,” ungkap Iptu Endang. 

Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk di Bukit Botak Gampong Labui, Baitussalam, Aceh Besar.

Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib, terlebih bila benda tersebut berbahaya.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam atau dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Warga Aceh Timur Digegerkan Penemuan Benda Mirip Bom, Polisi Tunggu Tim Penjinak

Baca juga: Dua Pelaku Maisir di Pijay Dicambuk

Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Geger Penemuan Bom di Kajhu Aceh Besar, Ini yang Dilakukan Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved