Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pidie Jaya

Dua Pelaku Maisir di Pijay Dicambuk

Dua warga Pidie Jaya (Pijay) yang tersandung kasus maisir (judi) dicambuk pada Jumat (24/1/2025) siang.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK HUMAS KEJARI PIJAY
Satu dari dua pelaku maisir menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Tgk Chik Di Pante Geulima, Meureudu, Pijay, pada Jumat (24/1/2025) siang. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

PROHABA.CO, MEUREUEDU - Dua warga Pidie Jaya (Pijay) yang tersandung kasus maisir (judi) dicambuk pada Jumat (24/1/2025) siang.

Kedua pelaku yang dicambuk di halaman Masjid Agung Tgk Chik Pante Geulima, Meureudu, Pijay, itu adalah , Rah bin MA dan Mul bun MA.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pijay, Hedi Muchwanto SH MH, didampingi Kasie Intel, Hafrizal SH MH, kepada Serambi (grup Prohaba), Sabtu (25/1/2025), mengatakan, kedua pelanggar syariat Islam itu dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan uqubat ta’zir atau cambuk ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Hedi Muchwanto.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, menurut Hedi, kedua pelaku sesuai prosedur dilakukan pemer iksaan f isik dan jiwa.

Baca juga: Pasangan Mesum dan Pelaku Judi Online di Aceh Timur Dieksekusi Cambuk

Baca juga: Kakek di Cina Menyesal akibat Tolak Ganti Rugi Rp 3,6 Miliar, Kini Rumahnya Dikelilingi Jalan Tol

Hal ini agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku. 

Untuk Rah disebat tiga kali, sedangkan Mul empat kali.

Dijelaskan, pelaksanaan hukuman cambuk itu terlaksana berkat kalaborasi atau sinergitas semua pihak.

Terutama, Mahkamah Syar’iyah, Satpol PP dan WH, serta jajaran Polres Pijay, dan Makodim 0102/ Pidie.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini juga kita harapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat demi tegaknya syariat Islam di ‘Negeri Japakeh’ serta adanya efek jera bagi pelaku,” tutupnya. (*)

Baca juga: Penjudi dan Terpidana Pelecehan Seksual Dihukum Cambuk 

Baca juga: Empat terpidana Maisir Dieksekusi Cambuk di Lapas Bireuen 

Baca juga: Sembilan Pelaku Judi Online di Aceh Barat Dieksekusi Cambuk 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved