Berita Kriminal
Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman dan Jasadnya Ditemukan di Tumpukan Daun Kering
Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas.
PROHABA.CO - Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas.
Pelaku membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah dan ditimbun dengan daun kering.
Pelaku penganiayaan itu adalah berinisial berinisial A (48) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya ibu kandungnya, SM (76), hingga tewas.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tertimbun sampah daun kering di lahan kosong dekat rumah mereka di Gamping, Sleman, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Penemuan jasad SM berawal dari kunjungan anak sulungnya, SP, yang ingin bertemu ibunya.
Saat tiba di rumah, SP mendapati tidak ada orang di dalam.
Ia kemudian menghubungi adiknya, TR, dan bersama-sama mereka mencari keberadaan SM.
Saat berkeliling, SP menemukan gundukan daun kering di lahan kosong.
"Karena curiga, gundukan sampah itu dicek dan terlihat sepasang kaki manusia," ungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto.
Baca juga: Jengkel, Seorang Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandungnya, Jenazah Dibawa ke Kebun Kosong
Baca juga: Seorang Anak di Jember Mutilasi Ayahnya, Kepala Korban Ditemukan 200 Meter Dari Lokasi Kejadian
Ia menjelaskan bahwa jasad SM segera dilaporkan ke perangkat desa dan kepolisian.
Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan otopsi.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka pada leher dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
A, yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan terhadap SM dilakukan selama beberapa hari, dimulai sejak 29 Desember 2024.
"Korban tewas pada 7 Januari 2025 dan jasadnya dibiarkan di dalam rumah sebelum dipindahkan ke kebun," jelasnya.
Motif dari penganiayaan ini adalah rasa jengkel A terhadap ibunya.
"Pelaku merasa tidak sesuai dengan perlakuan korban dalam kehidupan sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat mengolesi jasad ibunya dengan balsem untuk menyamarkan bau.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grhasia Pakem, Kabupaten Sleman.
Keluarga pelaku menyatakan tidak pernah mendengar adanya riwayat gangguan jiwa pada A dan meminta agar kasus ini tetap diproses hukum.
Berdasarkan pasal yang berlaku, A dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Tragis, Ibu Dua Anak di Ngawi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Disimpan dalam Koper
Baca juga: Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman, Ternyata Menyetir Sambil Mesum, Begini Kronologinya
Baca juga: Seorang Paman di Bandung Tega Bunuh Keponakannya, Motif Ingin Kuasai Motor Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Anak Aniaya Ibu hingga Tewas di Sleman, Jasad Ditemukan di Balik Tumpukan Daun Kering,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.