Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengungkapkan, usai mendapat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian motor tersebut yakni Z dan MJ berada di sebuah bengkel kawasan Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa.
Laporan Sara Masroni I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Mirisnya, para pelaku merupakan sekelompok pemuda yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Para tersangka yang telah diamankan adalah Mereka adalah Z (15) dan MH (18), warga asal Bireuen serta MJ (17), TMA (17), warga Banda Aceh.
Sementara satu tersangka lainnya, KH alias Bumbu, masih dalam pengejaran polisi.
"Sementara satu orang lainnya yakni KH alias Bumbu masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (31/1/2025).
Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang kehilangan motor.
Salah satu korbannya yakni Sarbini, seorang PNS yang merupakan warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman.
"Korban kehilangan motor jenis Supra bernopol BL 6033 JD di garasi rumahnya pada 27 Januari 2025 kemarin.
Baca juga: Seorang Pemuda di Langsa Bobol Warung Warga, Gasak dan Cincang Sepmor, Spare Part Dijual Terpisah
Motor tersebut diparkir malam hari di garasi rumahnya dalam keadaan terkunci setang, lalu hilang besok paginya," ucap Kompol Fadillah.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengungkapkan, usai mendapat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian motor tersebut yakni Z dan MJ berada di sebuah bengkel kawasan Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa.
"Tim langsung menggerebek bengkel tersebut dan mengamankan kedua pelaku, salah satunya merupakan pekerja di bengkel itu,” ungkap Kompol Fadillah.
“Saat digeledah, ditemukan beberapa unit motor yang sesuai dengan laporan kehilangan yang telah terjadi," tambahnya.
Dari hasil interogasi petugas, keduanya mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian motor di sejumlah lokasi bersama beberapa rekan lainnya yakni TMA, MH dan KH alias Bumbu.
"Untuk tersangka TMA dan MH kita amankan usai pengembangan, sementara tersangka KH alias Bumbu masih buron.
Sedangkan pemilik bengkel tadi hanya kita mintai keterangan dan sedang kita dalami," kata mantan Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.
Komplotan ini mengaku beraksi di sejumlah wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti di Kecamatan Darussalam, Baitussalam, Krueng Barona Jaya, Darul Imarah, Kuta Alam dan Meuraxa.
Baca juga: Hanya Butuh 1X24 Jam, Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sumut di Banda Aceh
Saat melancarkan aksinya, para pelaku pakai alat bantu seperti obeng dan kunci T.
Diketahui satu sepeda motor telah dijual ke Sabang, sementara empat lainnya ada di bengkel.
“Termasuk motor yang digunakan sebagai alat bantu saat beraksi," ucap Kompol Fadillah.
"Mereka biasanya menjual motor hasil curian dengan dicincang dan dijual per item kepada para penadah.
Di sini juga ada seorang penadah yang ikut kita amankan dan masih kita mintai keterangan," tambahnya.
Para tersangka kini diamankan beserta barang bukti lima motor jenis Supra dan Mio (termasuk Supra yang dimodifikasi menjadi becak), beberapa di antaranya tanpa nopol dan hanya tinggal rangka.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, sementara untuk yang di bawah umur dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," jelas Kompol Fadillah.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di mana pun dan kapan pun.
"Jangan parkirkan kendaraan di tempat yang sepi, gunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya.(*)
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Cot Girek saat Besuk Teman di Sel Polres Aceh Utara, Ternyata DPO Curanmor
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap 4 Mahasiswa Terkait Kasus Sabu dan Terancam Pidana Mati
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Sikat Komplotan Curanmor Bobol Kondisi Setang Terkunci, Begini Pengungkapannya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pencurian
Curanmor
komplotan curanmor
pencurian sepeda motor
Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Prohaba.co
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.