Berita Aceh Singkil
Seorang Pria di Singkil Rampok Mantan Istri, Pelaku Kembalikan Barang Curian Sebelum Ditangkap
Kasus perampokan disertai dengan kekerasan terjadi di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Senin (3/2/2025)
Tersangka N lantas pergi dari rumah korban.
Sekitar 30 menit kemudian tepatnya pukul 07.30 WIB, seorang saksi berinisial UM datang ke rumah korban.
Kepada korban UM menyampaikan bahwa ia telah menyuruh N untuk mengembalikan tas.
Hal itu dilakukan ketika istri UM melihat N membawa tas saat berjalan.
Lantas UM yang mengetahui peristiwa tersebut menyuruh N untuk mengembalikannya kepada korban.
Walau tas sudah dikembalikan, korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Singkil.
Polsek Singkil, yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka N sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.
Terhadap tersangka polisi menjerat dengan Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun kurungan penjara. "Kita kenakan pasal 365 KUHPidana yaitu pencurian dengan kekerasan," tukas Kapolsek Singkil.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan korban melaporkan bekas suaminya lantaran kejadian tersebut bukan kali itu saja.
Pertengahan 2024 lalu, pelaku juga disebut-sebut mengambil ATM milik korban.
Sementara perceraian antara pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan dan korban yang merupakan PNS sudah terjadi sekitar setahun.(*)
Baca juga: Dokter Spesialis di RSUD Aceh Singkil Mogok Kerja, Polikinik Sudah 3 Hari Tutup
Baca juga: Perampok Toko Emas di Banyumas Ngaku Butuh Modal Nikahi Wanita Selingkuhan, Bawa Kabur 279 Gram Emas
Baca juga: Viral Seorang Pria di Ciledug Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur, Korban Alami Luka Memar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Pria Rampok Eks Istri, Pelaku Sempat Kembalikan Barang Curian Sebelum Ditangkap,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran |
![]() |
---|
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Diterkam Buaya, Diselamatkan Teman dengan Tombak |
![]() |
---|
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum |
![]() |
---|
Tembikar Bertuliskan Amsterdam Ditemukan di Singkil Lama yang Kini Jadi Sarang Buaya |
![]() |
---|
Nelayan di Aceh Singkil Hilang Saat Melaut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.