Berita Aceh Utara
Santriwati di Aceh Utara Dirudapaksa Perawat Saat Berobat, Korban Histeris saat Alat Vital Diraba
Kejadian memilukan dialami oleh seorang santriwati yang masih berusia 13 tahun di Aceh Utara menjadi korban rudapaksa oleh seorang perawat pria
“Menjatuhkan ‘Uqubat (pidana) terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan ‘Uqubat penjara selama 150 (seratus lima puluh) bulan,” vonis hakim pada Senin (3/2/2025), dengan nomor putusan Nomor 21/JN/2024/MS.Lsk
Adapun peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2024 sekira Pukul 20.00 Wib.
Saat itu korban yang masih berusia 13 tahun berada di pesantren, dan memberitahukan kepada ustadzah kondisi tubuhnya dalam keadaan demam, muntah-muntah dan batuk.
Sekira pukul 22.00 WIB, korban dijemput oleh orang tuanya menggunakan mobil.
Adapun yang menjemput pada saat itu ialah ayah, ibu, dan kedua adik korban yang berumur 3 dan 7 tahun bertujuan untuk membawa berobat ke klinik langganan keluarga korban.
Namun setibanya di klinik tersebut, ternyata sudah tutup.
Orangtua korban kemudian mencari klinik yang masih buka hingga saat melewati Kecamatan Meurah Mulia, ibu korban anak melihat ada klinik yang masih buka.
Lalu ayah korban membawa korban masuk ke dalam klinik tersebut untuk berobat, sedangkan ibu korban dan adik-adik tetap menunggu didalam mobil.
Baca juga: Verrell Bramasta dan Fuji Ramai Dijodohkan Netizen, Ini Kata Venna Melinda
Ketika korban dan ayahnya masuk, kondisi klinik terlihat sepi tidak ada orang lain lagi selain mereka.
Ayah korban lalu mendaftarkan korban untuk berobat dan setelah itu ayah korban menunggu di ruang obat tempat melakukan pendaftaran.
Sedangkan korban bersama TL masuk kedalam kamar/bilik periksa.
Pada awalnya, TL menanyakan nama dan umur korban.
Lalu menyuruh korban untuk berbaring di tempat tidur kecil untuk dilakukan pemeriksaan.
TL kemudian memeriksa korban dengan menggunakan stetoskop dan menyuruh korban anak untuk menarik nafas.
TL lalu memasukkan tangannya ke dalam rok dan akhirnya korban dilecehkan.
Rudapaksa
santriwati
Perawat
Pelecehan
perawat lecehkan santriwati
berobat
jinayat
Aceh Utara
Prohaba.co
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.