Kabar Artis
Agnez Mo Divonis Bersalah Dalam Perkara Royalti
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Monica 'biasa disapa Agnez Mo' bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari
Langkah ini diambil untuk menuntut hak-haknya sebagai pencipta lagu yang merasa dirugikan.
Baca juga: Ari Bias Laporkan Agnez Mo karena Bawakan Lagu Bilang Saja Ciptaanya Tanpa Izin
Baca juga: Ahmad Dhani Beri Wejangan untuk Al Ghazali yang Akan Menikah dengan Alyssa Daguise
Baca juga: Bukan untuk Foya- Foya, Inara Rusli Ungkap Alasan Perjuangkan Royalti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timeline Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Ria Ricis Akui Jalani Operasi Hidung, Penampilan Baru Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
| Inara Rusli Jenguk anak Virgoun dan Lindi, Hubungan Keduanya Kini Lebih Adem |
|
|---|
| Nama Baik Hancur Usai Dituduh Aniaya ART, Rien Wartia Trigina Tolak Damai |
|
|---|
| Desy Ratnasari Ungkap Alasan Betah di Dunia Politik, Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat |
|
|---|
| Nikita Willy Jelaskan Gaya Parentingnya Sering Dijadikan Meme |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ari-Bias-dan-Agnez-Mo-05.jpg)