Kabar Artis
Agnez Mo Divonis Bersalah Dalam Perkara Royalti
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Monica 'biasa disapa Agnez Mo' bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari
Editor:
Muliadi Gani
Kolase Tribunnews / Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
ARI BIAS DAN AGNES MO - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Agnez Mo akhirnya dinilai melanggar aturan hukum dan bersalah dalam gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti sebesar Rp 1,5 miliar. (4/2/2025)
Langkah ini diambil untuk menuntut hak-haknya sebagai pencipta lagu yang merasa dirugikan.
Baca juga: Ari Bias Laporkan Agnez Mo karena Bawakan Lagu Bilang Saja Ciptaanya Tanpa Izin
Baca juga: Ahmad Dhani Beri Wejangan untuk Al Ghazali yang Akan Menikah dengan Alyssa Daguise
Baca juga: Bukan untuk Foya- Foya, Inara Rusli Ungkap Alasan Perjuangkan Royalti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timeline Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kabar Artis
Istri Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Isu Kehamilan Nissa Sabyan Viral, Warga dan Tetangga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan ke Gaza Terhambat, Kapal Wanda Hamidah Tertahan di Italia |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.