Berita Kriminal

Pasutri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Polisi Karena Diduga Siksa 3 ART

Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur,

Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
ART KORBAN PENGANIAYAAN - Suasana penggerebekan rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi tempat dugaan penganiayaan pasangan suami istri terhadap tiga asisten rumah tangganya, Senin (10/2/2025) malam. Polisi tengah mendalami kasus ini.  

PROHABA.CO, JAKARTA -  Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada  Senin (10/2/2025) malam.

Suami istri di sebuah perumahan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga menganiaya 3 pembantunya alias asisten rumah tangga (ART).

Rinawati (32), seorang ART mengalami trauma karena diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

"Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja," ucap Rinawati, Senin (10/2/2025) malam.

Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.

Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

"Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus," ungkapnya.

Rinawati mengungkapkan kemarahan majikannya bisa datang begitu saja.

Polisi juga membawa tiga ART yang jadi korban penganiayaan keluar dari rumah tersebut.

Baca juga: Buat Laporan Palsu, ART di Makassar Ditahan Setelah Rekayasa Aksi Perampokan dan Pemerkosaan

Awal Mula Terungkap

Kasus ini terungkap setelah satu diantara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.

Korban lalu melaporkan penganiayaan yang dideritanya kepada warga sekitar.

Dibantu warga, Korban kemudian melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Menerima laporan itu, polisi segera mendatangi rumah tempat kejadian perkara dan mengamankan tiga ART korban penganiayaan.

Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved