Berita Kriminal
Oknum Guru Penjaskes SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswinya, Modus Kenang-kenangan Sebelum Lulus
Polisi menangkap seorang guru penjaskes SMA berinisial AF (29) di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan
PROHABA.CO, CIANJUR – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru.
Polisi menangkap seorang guru penjaskes SMA berinisial AF (29) di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga siswinya.
Kasus pelecehan ini memicu kekhawatiran besar mengenai keamanan siswa di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus tindak pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru penjaskes tersebut, berawal adanya laporan dari ketiga korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, korban PI (17), SR (17), dan SS (17) mengatakan, awalnya korban enggan melapor karena takut.
"Setelah mendapat dukungan, mereka akhirnya berani melapor ke polisi," ujar AKP Tono pada Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Oknum Guru Berbuat Asusila Terhadap Siswi di Lampung Selatan, Modus Pura-pura Lakukan Pengobatan
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Bogor hingga Ratusan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka Langsung Ditahan
Pelaku yang juga pembina OSIS dan guru kesiswaan menggunakan taktik manipulatif dengan meminta korban mengambil tasnya, lalu melakukan aksinya di ruangan tertutup.
Dari pengakuan korban, modus ini sudah berlangsung sejak akhir 2024.
Pelaku mencium bibir dan meraba tubuh korban, berdalih sebagai "kenang-kenangan" sebelum kelulusan.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang – Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Tono. (*)
Baca juga: Oknum Guru Honorer SD di Lebak Banten Diduga Cabuli Lima Muridnya
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sijunjung Sumbar Cabuli Muridnya Usai Belajar di Musala
Baca juga: Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur, Kondisi Kejiwaan Diperiksa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswi, Pelaku Berdalih Wujud 'Kenang-kenangan' Sebelum Kelulusan,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.