Berita Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil Amankan Pelat Nomor Merah, Jadi Barang Bukti Pencurian Sepmor
Sepasang pelat nomor warna merah menjadi salah satu barang bukti (BB) pencurian sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Satreskrim Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.
Polisi berhasil meringkus tiga pria masing-masing berinisial SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.
Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sepasang pelat nomor warna merah menjadi salah satu barang bukti (BB) pencurian sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil dari tersangka.
Pelat merah diketahui merupakan identitas kendaraan milik pemerintah.
Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berbahan aluminium yang berisi informasi kendaraan bermotor tersebut adalah BL 2562 RB.
Menunjukan sebagai identitas kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Di bagian bawah pojok kanan tertulis angka 03-25 menunjukan pelat nomor masih berlaku atau baru habis pada Maret 2025.
Keberadaan barang bukti pelat nomor warna merah menandakan bahwa yang jadi sasaran pencurian bukan hanya kendaraan milik pribadi tetapi termasuk kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil.
Sejauh ini belum diketahui pemegang atau instansi pemilik kendaraan dinas BL 2562 RB tersebut.
Selain pelat nomor merah ada juga BB pelat nomor hitam atau pribadi BL 3885 RT.
Lalu kunci T serta empat unit BB sepeda motor dan STNK.
Baca juga: Polres Aceh Singkil Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Tiga Tersangka Ditangkap
BB tersebut ditunjukan Satreskrim Polres Aceh Singkil, saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Jumat (21/2/2025).
Khusus untuk BB pelat nomor warna merah, kendaraan sepeda motornya belum berhasil ditemukan, lantaran pelaku sudah keburu menjualnya.
Begitu dengan empat unit sepmor yang menjadi BB polisi, tidak satupun berpelat nomor merah BL 2562 RB.
Sementara itu polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut.
Masing-masing SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.
Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim dalam kurun waktu tiga hari pascamenerima laporan.
"Pelakunya ditangkap tiga hari setelah terima laporan," kata Eska saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik.
Sementara itu, pelaku dalam menjalankan aksinya berbagi peran.
Ada yang bertugas sebagai pemetik.
Baca juga: 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Binjai, 1 Tersangka Asal Aceh, 655 Butir Ekstasi Disita
Pemetik merupakan sebutan untuk pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku lain bertugas sebagai pencari mangsa dengan menyaru jadi pedagang makanan ringan keliling.
Pelaku yang menyaru jadi pedagang makanan ringan ini selain mencari mangsa juga petakan lokasi sasaran.
Setelah mendapat target, kemudian memberitahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi menegaskan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjual makanan ringan.
Terkait hal itu, Darmi meminta warga berhati-hati ketika melihat orang baru.
Paling penting adalah masyarakat selalu mengamankan barang berharga yang menjadi miliknya.
"Modusnya berupa penjual makanan ringan, sehingga bisa petakan lokasi.
Tentu tidak semua pedagang makanan ringan ini hanya oknum," kata AKP Darmi.(*)
Baca juga: Miris, Gadis Yatim Piatu di Aceh Singkil Dirudapaksa Pria Beristri dan Pemuda Sekampung
Baca juga: Teror Buaya di Aceh Singkil Masih Meresahkan Warga, Kerap Muncul Dekat Permukiman Penduduk
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Pembobol Kios Usai Jadi Buronan Dua Bulan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pelat Nomor Merah, Jadi Barang Bukti Pencurian Sepmor di Polres Aceh Singkil ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pasutri di Aceh Singkil Diserang, Sales Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Ditangkap Usai Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tabrak Truk Parkir, Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Alami Kecelakaan di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Pemuda di Aceh Singkil Meninggal Tergantung di Lantai Dua Ruko |
![]() |
---|
Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.