Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Tiga Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Satreskrim Polres Aceh Singkil, menunjukan barang bukti dan tersangka dalam perkara yang berhasil diungkap awal tahun ini, Jumat (21/2/2025). Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor). 

Penulis Dede Rosadi I Aceh Singkil 

PROHABA.CO, SINGKIL -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.

Polisi berhasil meringkus tiga pria masing-masing berinisial SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah. 

Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai pemetik. 

Pemetik merupakan sebutan untuk pelaku pencurian sepeda motor. 

Pelaku lain betugas sebagai pencari mangsa dengan menyaru jadi pedagang makanan ringan keliling. 

Pelaku yang menyaru jadi pedagang makanan ringan ini selain mencari mangsa juga bertugas petakan lokasi sasaran.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur 

Setelah mendapat target, kemudian memberi tahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor. 

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Aceh Singkil, amankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curi. 

Kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor serta barang bukti lain seperti plat nomor, STNK dan BPKB.

Uniknya plat nomor yang diamankan dari tersangka ada plat nomor warna merah yang biasa digunakan kendaraan dinas milik pemerintah. 

Hanya saja polisi belum berhasil amankan barang bukti kendaraan yang plat nomornya warna merah, lantaran sudah dijual pelaku. 

Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut. 

Masing-masing SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah. 

Baca juga: Razia di LP Kelas IIB Idi, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved