Berita Aceh Singkil

Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin

Seorang pemuda di Aceh Singkil menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya ke media sosial Facebook karena tak terima sang pacar memutuskan hubungan

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video tak senonoh - Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin 

PROHABA.CO, SINGKIL –  Seorang pemuda di Aceh Singkil menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya ke media sosial Facebook karena tak terima sang pacar memutuskan hubungan asmara dengannya.

Pemuda bernama Panji Arda Wing Fiwanda (30), yang tinggal di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh itu kini harus berhadapan dengan pasal dalam UU ITE.

Semasa menjalin hubungan pelaku dan korban yang menjalin asmara memang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Namun sekitar Oktober 2024, hubungan antara pelaku dan korban mulai muncul keretakan.

Cekcok kecil yang terus terjadi hingga membuat korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan. 

Akan tetapi, keputusan itu tak diterima oleh pelaku Panji.

Setelah diputuskan korban, pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan cara mengunggah video tak senonoh tersebut ke media sosial.

Pada Februari 2025, pelaku membuat akun Facebook baru. 

Tak lama, ia mulai mengunggah sejumlah video vulgar—termasuk video panggilan video call seks (VCS) serta konten lain ke akun medsos.

Akun tersebut sempat diblokir oleh Facebook karena melanggar norma kesusilaan. 

Tapi, terdakwa justru membuat akun baru dan kembali menyebar konten serupa. 

Baca juga: Tak Terima Wanita Pujaannya Dinikahi, Roni Tikam Temannya, Modus Berpura-pura Minta Diantar Pulang

Akibatnya, korban merasa sangat malu di hadapan teman-teman, rekan kerja, hingga masyarakat sekitar.

Bahkan nama baik keluarganya ikut tercemar akibat ulah sang mantan.

Merasa tak terima, korban akhirnya melapor ke kantor polisi.

Kasus ini kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved