Berita Aceh Singkil
Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin
Seorang pemuda di Aceh Singkil menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya ke media sosial Facebook karena tak terima sang pacar memutuskan hubungan
Akibat terdakwa mengunggah video yang melanggar kesusilaan melalui Aplikasi Facebook bertujuan untuk dapat dilihat, ditonton ataupun diketahui oleh pengguna Facebook lain yang menyebabkan korban merasa malu.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas perbuatannya, pelaku juga melanggar Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena melakukan pengancaman terhadap korban.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Tak Terima Diputusin, Pria Asal Banten Sebar Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos
Baca juga: Aksi Tawuran di Bener Meriah Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Orang Dibacok
Baca juga: Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dulu Pacaran, Kini Dicemarkan: Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar di Medsos,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tabrak Truk Parkir, Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Alami Kecelakaan di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Pemuda di Aceh Singkil Meninggal Tergantung di Lantai Dua Ruko |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Aceh Singkil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Satu Napi Kabur dari Rutan Singkil Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Diuber |
![]() |
---|
Rusak Pintu Kamar, Empat Tahanan Rutan Singkil Kabur, Kapolres Bentuk Tim Pemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.