Berita Aceh Singkil

Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin

Seorang pemuda di Aceh Singkil menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya ke media sosial Facebook karena tak terima sang pacar memutuskan hubungan

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video tak senonoh - Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin 

Akibat terdakwa mengunggah video yang melanggar kesusilaan melalui Aplikasi Facebook bertujuan untuk dapat dilihat, ditonton ataupun diketahui oleh pengguna Facebook lain yang menyebabkan korban merasa malu.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas perbuatannya, pelaku juga melanggar Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena melakukan pengancaman terhadap korban.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Tak Terima Diputusin, Pria Asal Banten Sebar Foto Asusila Mantan Pacar ke Medsos

Baca juga: Aksi Tawuran di Bener Meriah Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Orang Dibacok

Baca juga: Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dulu Pacaran, Kini Dicemarkan: Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar di Medsos, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved