Minggu, 31 Mei 2026

Video

VIDEO Nikita Mirzani Siap Ditahan, Tak Gentar Meski Dirinya Dinyatakan Jadi Tersangka

Artis Nikita Mirzani mengaku tak kapok meski saat ini statusnya sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Tayang:
Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Artis Nikita Mirzani mengaku tak kapok meski saat ini statusnya sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Tak sendirian, asistennya Nikita Mirzani, Mail juga terseret kasus yang sama atas laporan Reza Gladys.

Polda Metro Jaya menyebut, sudah ada barang bukti terkait dugaan pemerasan sehingga status Nikita Mirzani dan Mail bisa naik jadi tersangka.

Meski sudah menjadi tersangka, Nikita Mirzani mengaku tak gentar.

Ia bahkan mengaku siap untuk ditahan.

Ia bahkan tertawa karena pihak lawan membuat tumpengan saat Nikita Mirzani ditetapkan tersangka.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menjelaskan jika siap menghadap pengadilan.

Tunjukkan wajah meyakinkan, Nikita Mirzani bak jumawa akan dinyatakan tak bersalah di meja hijau kelak.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menantang Reza Gladys memesan dukun untuk menghadapi dirinya.

Pasalnya laporan kepolisian tak akan mempan untuk membungkam Nikita Mirzani.

Niki juga menyebut barang bukti yang diberikan Reza Gladys ke polisi justru akan menyerang balik Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.(*)

VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved