Rabu, 6 Mei 2026

Korupsi di Indonesia

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Berikut Daftarnya

Kejaksaan Agung merilis kasus korupsi di perusahaan minyak dan gas negara menempati urutan kedua dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 193,7 T

Tayang:
Editor: Misran Asri
ANTARA/Rivan Awal Lingga
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Tidak hanya di perusahaan pertambangan, korupsi dengan angka fantastis juga terjadi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri). 

Kasus ini merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. 

Korupsi dilakukan dengan menginvestasikan dana milik nasabah secara melawan hukum hingga akhirnya merugikan negara. 

Perkara ini turut menyeret Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), ke dalam bui dan dituntut hukuman mati. 

Namun, ia divonis nihil karena sudah mendapatkan hukuman maksimal pada kasus asuransi Jiwasraya. 

7. PT Jiwasraya Rp 16,8 Triliun 

Selain Asabri, kasus korupsi juga terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun. 

Berdasarkan hasil perhitungan auditor, negara rugi Rp 16,8 triliun akibat korupsi ini. Dalam perkara ini, Benny Tjokro dihukum 20 tahun penjara. 

8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah Rp 12 Triliun 

Kasus mega korupsi lainnya adalah pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada kurun 2021-2022. 

Korupsi ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri. 

Hasil audit BPK pada 2022 menyatakan negara mengalami kerugian keuangan Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian Rp 10 triliun. 

9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia 

Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 masuk dalam daftar korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia. 

Perkara ini menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved