Ramadhan 2025

Mimpi Basah di Siang Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Hukum Menurut Islam

Salah satu hal yang harus diperhatikan seorang Muslim ketika menjalani ibadah Ramadhan adalah berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. 

Editor: Muliadi Gani
Tribun Timur
ILUSTRASI PUASA - Ilustrasi puasa dan penjelasan mimpi basah, apakah membatalkan puasa?  

Perihal mimpi basah saat puasa, penceramah sekaligus akademisi di Palembang, Ustadz Dr Baldi Anggara menuturkan berbicara tentang mimpi basah saat siang bolong maka kembali ke hukum dasarnya.

Menurut Baldi Anggara, jika mimpi basah itu tanpa diniatkan terlebih dahulu atau tanpa dihayati atau dihayalkan maka tetap sah puasanya. 

Artinya mimpi basah itu Tidak membatalkan puasa seseorang karena idak diawali dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya yang menimbulkan rangsangan sehingga seseorang itu terangsang.

"Jika seseorang itu mimpi basah dan tiba-tiba terbangun dalam kondisi basah maka langsung mandi wajib dan diniatkan puasa.

Insya Allah puasanya tetap sah," kata Baldi dalam sesi Tanya Jawab Ramadhan Channel YouTube.

Lebih lanjut Baldi mengungkap ada beberapa hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu barang baik makanan dari beberapa rongga seperti mulut, hidung, rongga bawah atau lainnya.

Namun, sebaliknya jika mimpi basah diawali dengan adanya rangsangan atau hayalan maka batal puasanya.

Baca juga: Berikut Niat Beserta Tata Cara Lengkap Mandi Wajib untuk Perempuan setelah Haid

Baca juga: Ini 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Wanita Sedang Haid Saat Bulan Ramadhan

Baca juga: Apakah Darah Flek Termasuk Darah Haid? Begini Penjelasan Buya Yahya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Berikut Penjelasan Hukum Menurut Islam, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved