Penertiban Balapan Liar
Remaja Terlibat Balapan Liar Diamankan Petugas di Lambaro Aceh Besar
Aksi balapan liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, saat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah berhasil dihalau
Tujuan dari patroli ini adalah untuk meminimalisasi ruang gerak aksi balapan liar di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda dan Jalan Soekarno-Hatta serta mencegah terjadianya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya.
PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Aksi balapan liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, saat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah berhasil dihalau petugas gabungan.
Petugas gabungan itu terdiri atas TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan WH, serta unsur pemuda gampong.
Selain membubarkan aksi balapan liar, petugas juga turut mengamankan remaja yang terlibat dalam kegiatan yang membahayakan itu beserta sepeda motor (sepmor) yang mereka gunakan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M Izazaya, pada Selasa (4/3/2025), mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait melakukan pembubaran aksi balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
“Kegiatan itu turut melibatkan pemuda Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet, Gampong Pasi Lamgarot, dan Gampong Lambaro,” sebut Izazaya.
Menurut Kapolsek, sejumlah titik sudah ditempatkan personel, tapi masih ada juga remaja yang memanfaatkan kelengahan petugas dengan melakukan aksi balapan liar di titik yang lain.
“Namun, ini tak menyurutkan tekad kami dalam mengambil tindakan bila ditemukan pelaku balapan liar,” sambung Izazaya.
Ditambahkan, patroli gabungan untuk antisipasi gangguan kantibmas di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh ini memiliki sasaran utama seperti menghalau aksi balapan liar dan mencegahnya pelaku yang akan melakukan tindak pidana baik pada saat pelaksanaan shalat Tarawih maupun saat shalat Subuh.
Sementara itu, tujuan dari patroli ini adalah untuk meminimalisasi ruang gerak aksi balapan liar di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda dan Jalan Soekarno-Hatta serta mencegah terjadianya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya.
Untuk hasil pelaksanaan, sambung Kapolsek, ditemukan adanya remaja yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.
Kepada mereka dilakukan pembinaan dengan pemberian pemahaman, nasihat, dan teguran sehingga dapat mengubah perilaku, serta mendorong mereka untuk tidak menggulangi atau terlibat lagi dalam aksi balapan liar.
“Bila masih melakukan hal yang sama, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait--baik dinas pendidikan atau dinas lain--untuk diambil tindakan tegas terhadap para remaja yang masih duduk di bangku sekolah tersebut,” jelasnya.
Izazaya mengharapkan kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga dan membina anaknya agar tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Membina-para-Remaja-Terlibat-Balapan-Liar.jpg)