Berita Viral

Viral! Bripka Aldian Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu karena Bakar Motornya

Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa

Editor: Muliadi Gani
Facebook @amitamitamin
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. 

Pada saat akan ditangkap, Evi melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka J dan saksi Rully.

"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," tutur Yudhi.

Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka J yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.

Nasib Wanita ODGJ

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandungnya di Kuningan, Ada Ulekan di Dekat Jasad,Pelaku Punya Riwayat ODGJ

Baca juga: Viral Pengamen di Kendal Hajar Pengemis dan Rampas Uang Gegara Rebutan Tempat Mangkal

Baca juga: Cinta Ditolak, Wanita di Lampung Dibakar Hidup-Hidup Oleh Pria Kenalannya, Sempat Dibuntuti & Cekcok


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Wanita ODGJ yang Bakar Motor Bripka Aldian Janu Rambe di Rantauprapat, Bripka Janu minta Maaf, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved