Berita Viral

Viral! Bripka Aldian Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu karena Bakar Motornya

Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa

Editor: Muliadi Gani
Facebook @amitamitamin
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. 

PROHABA.CO -  Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam hal ini, Bripka Aldian Janu Rambe mengaku menendang wanita ODGJ itu karena membakar motornya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa terjadi  pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi Bripka Aldian Janu tendang wanita ODGJ pun viral di media sosial. 

Aksinya terekam kamera warga yang menonton. 

Polda Sumut telah memeriksa Bripka Aldian janu Rambe. 

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Seperti diberitakan, peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Atas tindakannya, Bripka J pun menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.

Bripka Aldian Janu Mengaku Salah

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka Aldian melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," kata Siti.

Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.

Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka Aldian masih terus dilakukan.

Siti juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ucap Siti.

Baca juga: Unik! Ayam Peliharaan Warga Langsa Keluarkan Telur Bertangkai, Sempat Heboh dan Viral

Baca juga: Viral! Tiga Pelajar di Bener Meriah Dikeroyok dalam Masjid, Korban Dipukuli Hingga Tendang Kepala

Kronologi

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di tanah, lalu berdebat dengan seorang polisi.

Warga juga terlihat mengerumuni tempat kejadian perkara (TKP).

Wanita ODGJ tersebut kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi itu.

Dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi untuk melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," kata warga sekitar.

Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Di narasi video disebutkan ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal Evi membakar sepeda motor polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan kejadian ini berawal saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka J.

 "Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.

Aksi pembakaran itu disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).

Rully kemudian langsung memberi tahu kepada Bripka Aldian Janu yang posisinya dekat dengan TKP.

Setelah membakar motor, wanita ODGJ itu langsung melarikan dan dikejar polisi.

"Pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis (korek gas). Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut," ungkap Yudhi.

Pada saat akan ditangkap, Evi melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka J dan saksi Rully.

"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," tutur Yudhi.

Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka J yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.

Nasib Wanita ODGJ

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandungnya di Kuningan, Ada Ulekan di Dekat Jasad,Pelaku Punya Riwayat ODGJ

Baca juga: Viral Pengamen di Kendal Hajar Pengemis dan Rampas Uang Gegara Rebutan Tempat Mangkal

Baca juga: Cinta Ditolak, Wanita di Lampung Dibakar Hidup-Hidup Oleh Pria Kenalannya, Sempat Dibuntuti & Cekcok


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Wanita ODGJ yang Bakar Motor Bripka Aldian Janu Rambe di Rantauprapat, Bripka Janu minta Maaf, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved