Tahanan Kabur

52 Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Diduga akibat Overkapasitas dan Masalah Makanan

Sebanyak 52 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.

Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Jamaluddin
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
TAHANAN KABUR - Menjelang buka puasa pada Senin (10/3/2025), puluhan tahanan Lapas kelas llB Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri. Mereka diduga kabur akibat ketidakpuasan terhadap makanan yang disediakan serta kondisi lapas yang sudah melebihi kapasitas. 

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat para narapidana itu melompati pagar depan lapas untuk melarikan diri. 

PROHABA.CO – Sebanyak 52 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa. 

Diberitakan di kanal Youtube Kompas TV, pada Selasa (11/3/2025), sebanyak 52 tahanan Lapas Klas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, diduga kabur akibat ketidakpuasan terhadap makanan yang disediakan serta kondisi lapas yang sudah melebihi kapasitas atau overkapasitas.  

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat para narapidana itu melompati pagar depan lapas untuk melarikan diri. 

Insiden ini pun mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry yang langsung meninjau lokasi kejadian.  

Baca juga: Waspada! Penipuan Modus Bantuan Wali Kota Lhokseumawe Sasar Balai Pengajian

Masalah Makanan dan Overkapasitas Diduga Jadi Pemicu 

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menjelaskan, kejadian ini bermula dari keluhan para tahanan terkait makanan yang mereka terima. 

Situasi semakin diperburuk dengan kondisi lapas yang sudah penuh sesak, sehingga meningkatkan ketegangan di antara penghuni.  

"Masalah makanan menjadi pemicu utama, ditambah dengan kapasitas lapas yang sudah melebihi batas, sehingga membuat para tahanan semakin resah," ujar Bupati dalam wawancara yang dikutip dari kana Toutube  KompasTV, pada Selasa (11/3/2025).  

Baca juga: Mantan Karyawan Bank di Bener Meriah Divonis 6 Tahun, Selewengkan Pembiayaan Konsumtif Rp 3,7 Miliar

Baca juga: Garang Temui Kepala Bea Cukai Langsa Bahas Terkait Rokok Ilegal Semakin Marak di Tamiang

Proses Pencarian Masih Berlangsung  

Namun, lanjut Bupati, dari 52 tahanan yang kabur, delapan orang masih belum kembali.
 
Sementara tujuh orang sudah berhasil diamankan di Polres Aceh Tenggara, dan satu lainnya diketahui berada di rumah seorang pegawai lapas.  

Untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lebih lanjut, pihak kepolisian sudah mengerahkan satu kompi Brimob ke lapas guna mengendalikan situasi dan mencegah insiden serupa terulang.  

Pihak berwenang masih terus mencari para tahanan yang belum ditemukan, serta mengevaluasi penyebab utama kejadian ini agar bisa segera ditangani dengan solusi yang tepat. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Update berita lainya di PROHABA.CO dan Google News.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved