Berita Aceh Tamiang
Garang Temui Kepala Bea Cukai Langsa Bahas Terkait Rokok Ilegal Semakin Marak di Tamiang
eredaran dan keberadaan rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, maka perlu dilakukan sebuah strategi dalam memberanta
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Peredaran dan keberadaan rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, maka perlu dilakukan sebuah strategi dalam memberantasnya.
Kuat dugaan, bisnis ilegal ini dibekingi oleh pihak tertentu yang membuat aparat penegak hukum kesulitan dalam menertibkan barang tanpa cukai tersebut.
Hal ini disampaikan Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (Garang) ketika menemui Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, pada Jumat (7/3/2025).
“Kami ingin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, perlu dilakukan strategi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk memberantasnya,” kata Ketua Garang, Chaidir Azhar.
Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas kemungkinan adanya jaringan sindikat mafia dan toke besar yang masih berkeliaran di Aceh Tamiang.
Keberadaan toke ini sekaligus menjadi beking, sehingga rokok ilegal masih bisa dengan mudah beredar.
Baca juga: Bea Cukai Langsa Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Baca juga: Polres Langsa Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita Emas dan Uang Rp743 Juta dari Istri Pengedar
“Sebagai anak muda yang peduli terhadap daerah, kami siap dan berkomitmen memberantas mafia rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang,” kata Chaidir didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Sekjen Garang, Khairul Fadli.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan, tugas dan fungsi mereka di antaranya pelayanan dan pengawasan di bidang ekspor dan impor serta pelayanan dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai seperti rokok.
Adapun Wilayah yang diawasi Bea Cukai Langsa, sebutnya, meliputi lima kabupaten/ kota yaitu Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
“Semoga kita dapat berkolaborasi, bersinergi, dan bersama-sama memberantas rokok ilegal dan impor ilegal khususnya di wilayah Aceh Tamiang,” ucap Sulaiman.
Sulaiman juga membuka diri untuk menerima laporan bila ada anak buahnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Bila ada indikasi keterlibatan anggota Bea Cukai yang bermain dalam penindakan barang-barang ilegal, segera laporkan kepada kami.
Saya pastikan akan diambil langkah tegas dan jika terbukti maka dia akan kita proses dan kita pecat, itu komitmen saya,” tegasnya. (*)
Baca juga: Bea Cukai Langsa Amankan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 2,8 Miliar
Baca juga: Hukum Suntik dan Infus Saat Puasa: Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Baca juga: Pemerintah Tunda Pelantikan CPNS dan PPPK 2024, Apakah Peserta Boleh Mengundurkan Diri Sekarang?
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Mantan Bupati Aceh Tamiang Ditahan, Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Eks HGU |
![]() |
---|
Seorang Wanita Terluka Usai Tabrak Lembu di Seruway, Puskesmas Kosong Saat Evakuasi |
![]() |
---|
Warga Aceh Tamiang Meninggal Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Minta Keadilan |
![]() |
---|
Wabup Aceh Tamiang Nyamar Jadi Pasien saat Sidak RSUD Muda Sedia |
![]() |
---|
Gara-gara Narkoba, 1.171 Pasangan di Aceh Tamiang Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.