Berita Aceh Tamiang

Garang Temui Kepala Bea Cukai Langsa Bahas Terkait Rokok Ilegal Semakin Marak di Tamiang

eredaran dan keberadaan rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, maka perlu dilakukan sebuah strategi dalam memberanta

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas
ROKOK ILEGAL - Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman bersama Ketua Garang, Chaidir Azhar akan berkolaborasi memberantas peredaran rokok ilegal. 

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG -  Peredaran dan keberadaan rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, maka perlu dilakukan sebuah strategi dalam memberantasnya.

Kuat dugaan, bisnis ilegal ini dibekingi oleh pihak tertentu yang membuat aparat penegak hukum kesulitan dalam menertibkan barang tanpa cukai tersebut.

Hal ini disampaikan Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (Garang) ketika menemui Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, pada Jumat (7/3/2025).

“Kami ingin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, perlu dilakukan strategi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk memberantasnya,” kata Ketua Garang, Chaidir Azhar. 

Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas kemungkinan adanya jaringan sindikat mafia dan toke besar yang masih berkeliaran di Aceh Tamiang.

Keberadaan toke ini sekaligus menjadi beking, sehingga rokok ilegal masih bisa dengan mudah beredar.

Baca juga: Bea Cukai Langsa Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

Baca juga: Polres Langsa Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita Emas dan Uang Rp743 Juta dari Istri Pengedar

“Sebagai anak muda yang peduli terhadap daerah, kami siap dan berkomitmen memberantas mafia rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang,” kata Chaidir didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Sekjen Garang, Khairul Fadli.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan, tugas dan fungsi mereka di antaranya pelayanan dan pengawasan di bidang ekspor dan impor serta pelayanan dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai seperti rokok.

Adapun Wilayah yang diawasi Bea Cukai Langsa, sebutnya, meliputi lima kabupaten/ kota yaitu Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

“Semoga kita dapat berkolaborasi, bersinergi, dan bersama-sama memberantas rokok ilegal dan impor ilegal khususnya di wilayah Aceh Tamiang,” ucap Sulaiman.

Sulaiman juga membuka diri untuk menerima laporan bila ada anak buahnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Bila ada indikasi keterlibatan anggota Bea Cukai yang bermain dalam penindakan barang-barang ilegal, segera laporkan kepada kami.

Saya pastikan akan diambil langkah tegas dan jika terbukti maka dia akan kita proses dan kita pecat, itu komitmen saya,” tegasnya. (*)

Baca juga: Bea Cukai Langsa Amankan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 2,8 Miliar

Baca juga: Hukum Suntik dan Infus Saat Puasa: Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Baca juga: Pemerintah Tunda Pelantikan CPNS dan PPPK 2024, Apakah Peserta Boleh Mengundurkan Diri Sekarang?

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved