Berita Langsa

Polres Langsa Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita Emas dan Uang Rp743 Juta dari Istri Pengedar

Polisi juga menyita emas dan uang sekitar Rp 743.382.000 juta, disita oleh petugas kepolisian dari tangan Thala, istri tersangka kasus peredaran sabu

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
BARANG BUKTI SABU - Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres dan perwira lainnya saat menunjukkan barang bukti sabu, uang, dan emas, di aula Mapolres setempat, Senin (10/3/2025). 

"Kita juga menyita uang dan emas hasil dari peredaran sabu-sabu dari tersangka Tarmizi senilai Rp 743.382.000," sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.

Hal itu disampaikan Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, SAB, SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, SH, AKP Dahlan, SSos, MSi, dan Kasi Propam Iptu Erizal, di Aula Adi Pradana Polres setempat.  

Saat ditanya berapa jumlah uang tunai disita itu, Kapolres menyebutkan bahwa untuk emas yang disita dari istri Tarmizi diperkirakan Rp 15 juta.

Sehingga untuk uang tunai yang disita dari rekening para pelaku ini jumlahnya sekitar Rp 128 juta lebih. 

Ungkap Peredaran sabu 

Satuan Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga asal Thailand diselundupkan dari Malaysia ke Aceh. 

Dalam operasi kali ini, aparat Kepolisian menyita barang bukti 12,564 kg sabu-sabu dan 3 tersangka. 

Ketiga tersangka yaitu Tarmizi (36), dan Thala (45), berstatus suami istri, alamat Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kemudian, M Rizky Ananda Putra (28), beralamat Dusun Karya Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.(*)

Baca juga: Lanal Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Baca juga: PN Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Penyelundupan 185 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Baca juga: Jelang Bertandang ke SUGBK Lawan Timnas Indonesia, Begini Komentar Pelatih Bahrain

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polisi Sita Emas & Uang Rp 743 Juta dari Tangan Istri Pengedar, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved