Berita Langsa

Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD

Korban bernama Siti Hawa (63), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Ilustrasi pengeroyokan wanita berusia 63 tahun, Siti Hawa, alamat Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, oleh tiga lelaki, Kamis (18/9/2025) malam. Parahnya, terduga pelaku adalah satu keluarga, juga warga yang sama disebut-sebut membawa arit dan tega memukuli korban yang sudah tergolong lanjut usia atau lansia itu. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita lanjut usia terjadi di Langsa pada Kamis (18/9/2025) malam.

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh tiga pria yang masih satu keluarga dan juga berdomisili di gampong yang sama.

Ironisnya, persoalan yang memicu insiden ini disebut hanya masalah sepele akibat selisih paham.

Korban bernama Siti Hawa (63), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria yang merupakan satu keluarga.

Diduga, para pelaku yang masih bertetangga dengan korban bahkan membawa senjata tajam berupa arit saat kejadian.

Perselisihan disebut bermula dari masalah sepele dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Akibat insiden tersebut, Siti Hawa mengalami luka patah tangan dan bocor di kepala, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Langsa.

Kuasa hukum keluarga korban, Dian Yuliani, SH, MH, dikutip Serambinews menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum dan akan menjalani operasi. 

"Klien kami mengalami luka serius akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga pria dari satu keluarga.

Baca juga: Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Kukar Tipu Lansia Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Diduga Berduaan dengan Janda, Oknum Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

Ini sudah kami laporkan ke Polres Langsa," ujar Dian, Jumat dini hari (19/9/2025).

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan di Kantor Keuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka, namun tidak mencapai titik temu.

Pihak keluarga akhirnya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Anak korban, Debi Suhendra (38), secara resmi telah membuat laporan ke SPKT Polres Langsa didampingi kuasa hukumnya.

"Korban hanyalah seorang ibu lanjut usia, kondisinya lemah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved