Napi Lapas Kutacane Kabur

Belum Kembali, 20 Napi LP Kutacane Terus Diburu, 17 Orang Ditempatkan di Mapolres

“Masih ada 20 orang lagi yang belum kembali,” kata Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Aceh,

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh 

Laporan Yarmen Dinamika I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Hingga Kamis (13/3/2025) sore yang merupakan hari ketiga pascakaburnya 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) LP Kutacane pada Senin (10/3/2025) petang, belum semua pelarian kembali atau tertangkap meski pencarian terus diintensifkan.  

“Masih ada 20 orang lagi yang belum kembali,” kata Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, kepada Prohaba.co via WhatsApp, Kamis siang.

Menurutnya, pencarian masih terus diintensifkan dengan melibatkan personel kepolisian, tentara, dan sipir LP Kutacane.

Dari waktu ke waktu, diakuinya, jumlah pelarian yang tertangkap dan yang menyerahkan diri semain bertambah.

Sebelumnya, pada Rabu tinggal 26 orang lagi napi yang kabur itu belum tertangkap atau menyerahkan diri.

Namun, dalam 24 jam terakhir, enam orang lagi sudah ditemukan di tempat persembunyiannya atau menyerahkan diri kepadapihak LP, sehingga pada Kamis petang tinggal 20 orang lagi yang belum ditemukan.

Yan Rusmanto merinci, saat ini WBP yang sudah kembali atau tertangkap berjumlah 32 orang.

17 Orang di antaranya berada di Mapolres Aceh Tenggara dan 15 orang lagi berada di LP Kutacane.

Kutacane sendiri merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca juga: 52 Penghuni LP Kutacane Kabur, Baru 20 Orang yang Tertangkap,Diawali Berdesakan Antrean Ambil Takjil

Disebutkn, jumlah keseluruhan penhuni LP Kutacane saat ini adalah 391 orang.

Sebanyak 354 orang di antaranya berstatus narapidana (napi). Hanya 37 orang yang berstatus tahanan.

Mereka merupakan titipan pijhak kejaksaan atau pengadilan negeri setempat, menunggu perkaranya yang sedang diadili memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut Yan, 20 orang lagi dari 52 yang belum kembali itu masih terus dikejar, di samping juga diimbau untuk menyerahan diri secara baik-baik.

Kerja bakti Dua hari setelah kejadian larinya 52 napi dari LP tersebut, Yan Rusmanto langsung menginisiasi dan memimpin kerja bakti di lingkungan LP Kutacane.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved