Napi Lapas Kutacane Kabur
52 Penghuni LP Kutacane Kabur, Baru 20 Orang yang Tertangkap,Diawali Berdesakan Antrean Ambil Takjil
Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik narapidana maupun tahanan, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B, Senin (10/3/2025)
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik narapidana maupun tahanan, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B, Senin (10/3/2025) petang.
Dari 52 penghuni LP yang lari menjelang berbuka puasa itu baru 20 orang yang tertangkap kembali.
Dengan demikian, yang belum tertangkap dan terus diburu masih 32 orang lagi.
Informasi tersebut diperoleh Prohaba.co dari Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), ProvinsiAceh, Yan Rusmanto, pada Selasa (11/3/2024) siang.
Begitu mendapat kabar tentang puluhan penghuni LP Kutacane melarikan diri, Yan Rusmanto bersama sejunlah staf langsung berangkat dari Banda Aceh menuju Kutacane, ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara.
Waktu tempuh dari Banda Aceh ke Kutacane kurang lebih 16 jam perjalanan darat.
Dalam perjalanan menuju Aceh Tenggara, Yan mendapat tambahan laporan dari Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim bahwa LP kelas II B tersebut dihuni 368 orang.
Sebanyak 319 orang di antaranya berstatus narapidana (napi).
Selebihnya merupakan tahanan titipan kejaksaan atau pengadilan negeri setempat.
“Yang lari itu sebagian besar napi narkoba.
Sedangkan napi dan tahanan kasus yang lainnya masih didata,” kata Yan Rusmanto.
Baca juga: Polres Aceh Singkil Gelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur
Yan juga mengirimkan video berisi keterangan pers Kepala LP Kelas II B Kutacane kepada insan pers di lobi LP tersebut Senin malam.
Dari video itu tergambar pernyataan Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim, bahwa tidak ada unsur kelalaian petugas (para sipir) dalam kejadian itu.
Saat kejadian, semua pintu (1, 2, hingga pintu utama) dalam keadaan terkunci.
Sipir yang bertugas saat itu hanya enam orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.