Berita Kriminal

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Tirinya hingga Berulang Kali di Pasar Minggu, Beraksi saat Istri Kerja

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial ADD (28) diduga melakukan tindap pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya inis

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU RUDAPAKSA - ADD (28), ayah tiri yang diduga merudapaksa anak tirinya yang berusia 14 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditangkap polisi. 

PROHABA.CO - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial ADD (28) diduga melakukan tindap pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya inisial RD (14).

Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dimana pelaku ADD melancarkan aksi bejatnya terhadap korban RD ketika istrinya sedang bekerja di luar rumah.

Inilah tampang pria ADD yang tega menyetubuhi anak tirinya RD di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 Ibu korban, S (48), mengungkapkan, tindakan bejat AD terhadap anaknya telah dilakukan sejak April 2024 silam.

Berkat kerja sama yang rapi antara warga dengan keluarga korban rudapaksa, akhirnya sang pelaku bisa ditangkap di rumah.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Diamankan, kemarin (Sabtu, 15 Maret lalu),” ucap Nurma saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

 RDD diduga memperkosa anak tirinya hingga 7 kali di rumahnya.

Adapun pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, ibu korban berinisial S, mengungkapkan kronologi penangkapan suaminya.

Baca juga: Kejam! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri, Dicambuk Dengan Rantai Hingga Disundut Rokok

S melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Maret 2025.

Namun, pihak kepolisian meminta agar tidak ada tindakan langsung yang diambil untuk mencegah pelaku melarikan diri.

“Polisi menanyakan keberadaan pelaku, dan saya jawab bahwa pelaku ada di rumah. Polisi meminta untuk menunggu hasil visum dan bukti-bukti lainnya,” kata S.

Selanjutnya, S melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga besar dan ketua RT setempat guna memastikan pelaku tidak melarikan diri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved