Mudik Lebaran 2025
Persiapan Hadapi Arus Mudik, Ditlantas Polda Aceh Evaluasi Titik Rawan Jalan Rusak dan Hewan Ternak
Kegiatan ini mencakup rute utama baik di wilayah Pantai Timur Utara (Pantura) maupun Pantai Barat Selatan (Barsela) Aceh, guna memastikan kelancaran
Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Muliadi Gani
Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, tepatnya depan Stasiun KAI Sp LEN PIPA.
Desa Sawang, dan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua.
Jalan Lhokseumawe-Bener Meriah, Kilometer 40, Kilometer 41 hingga perbatasan Kabupaten Bener Meriah.
Kilometer 39 jembatan besi baja, Puncak Hill Resto, dan Jalan Lhokseumawe-Bener Meriah Kilometer 06 Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
- Kabupaten Aceh Timur
Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat.
Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman.
- Kota Langsa
Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeuen.
Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeuen, Kota Langsa.
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub-ASDP 2025: 29 Rute Kapal Laut Tersedia untuk Pemudik Pejalan Kaki
- Kabupaten Bener Meriah
Jalan Bireuen-Takengon, Kilometer 77 Lampahan, Kecamatan Timang Gajah.
- Kabupaten Aceh Tengah
Jalan Takengon-Bintang, Desa Mendele, Kecamatan Kebayakan, dan Desa Merodot, Kecamatan Bintang.
Jalan KKA/Oregon, Desa Paya Reje, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
- Kabupaten Aceh Jaya
Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 86, Desa Kuala, Kecamatan Indra Jaya.
Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 67, Gunung Geurute.
Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 210, Desa Cot Trap, Kecamatan Teunom.
- Kabupaten Aceh Barat
Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan
- Kabupaten Nagan Raya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.