Berita Nasional

Sejoli di Tangsel Aborsi dan Buang Janin Hasil Hubungan Gelap

Seorang pria berinisial AT (29) dan wanita SGS, diamankan polisi setelah ketahuan melakukan aborsi dan membuang janinnya di wilayah Pondok Aren, Tange

Editor: Muliadi Gani
Intan Afrida Rafni
PELAKU BUANG JANIN - Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers terkait kasus buang janin di Pondok Aren, Tangsel. 

“Berikut janin yang sudah terbungkus kain putih dan terbungkus plastik hitam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Kemudian, AT ternyata tidak sendiri.

Sebab, ada SGS yang adalah ibu dari janin yang dibuang tersebut Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Junaedi menyebut bahwa kedua pelaku pembuangan janin ini tidak terikat hubungan pernikahan.

AT dan SGS disebut sebagai pasangan kekasih sejak 2024, tetapi AT diketahui sudah memiliki istri.

"Hubungan keduanya, masih hubungan tanpa status, cuma pacaran.

Baca juga: Kapolri Rotasi Pati dan Pamen Polri, Ini Nama-Nama Mereka, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar 

Untuk pengakuan dari AT, dia punya istri tapi sudah pisah ranjang," ujar Junaedi.

Dengan statusnya sebagai pacar, SGS panik saat mengetahui dirinya hamil dari hasil hubungan gelapnya dengan AT.

Dia pun mengambil keputusan untuk menggugurkan kandungannya karena takut ketahuan keluarganya.

“Motifnya karena takut ketahuan dan malu terhadap keluarganya akibat hubungan gelapnya,” kata Junaedi. 

Aborsi lebih dari sekali

Upaya penguguran janin yang dilakukan SGS ternyata bukan hanya dilakukan sekali.

Sebelumnya, SGS telah mencoba menggugurkan kandungannya menggunakan obat sebanyak dua butir yang dibeli secara daring pada Januari 2025.

Namun, upaya tersebut gagal.

SGS kemudian mencoba lagi pada Maret 2025 dengan menaikkan dosis obat menjadi delapan butir yang dibeli seharga Rp 700.000. 

Di hari aksinya tertangkap basah, SGS kembali mengonsumsi obat yang sama sebanyak empat butir pada pukul 01.00 WIB.

"Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, yang bersangkutan sampai dengan pukul 12.00 WIB, terjadi kontraksi," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved