Berita Langsa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Langsa, Gunakan Kunci Palsu

Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap seorang pria berinisial MA

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
PELAKU CURANMOR - Petugas saat memperlihatkan tersangka dan BB 1 unit sepeda motor dididuga hasil curian. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA –  Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap seorang pria berinisial MA (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Operasi penangkapan yang dilakukan beberapa hari lalu itu, polisi berhasil meringkus pelaku MA, warga Kota Langsa

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi SIK MH, Selasa (15/4/2025), menyebutkan, pelaku MA ditangkap usai keberadaannya dideteksi di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (13/4/2025) malam. 

Unit Resmob yang mendapatkan laporan posisi pelaku waktu itu segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Bersama pelaku juga disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian. 

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku sejak malam itu telah kita amankan di sel tahanan Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor Usai Aksinya Dipergoki Korban di Beurawe Banda Aceh

Baca juga: Tim Damkar Tangkap Ular Kobra Masuk Kosan Putri di Lhokseumawe, Sembunyi di Belakang Lemari 

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved