Berita Kriminal
Motif Cemburu, Pria di Bangkalan Bunuh Istri dan Selingkuhan, Pergoki Korban Berduaan di Kos
Seorang pria berinisial AR (44) tega menghabisi nyawa istrinya, EFD (45) serta seorang pria berinisial AA (36) yang diduga sebagai selingkuhan sang
PROHABA.CO - Kasus pembunuhan dilatarbelakangi dengan perselingkuhan terkadang membuat seseorang cemburu sehingga bikin kalap.
Begitu juga peristiwa tragis terjadi di Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial AR (44) tega menghabisi nyawa istrinya, EFD (45) serta seorang pria berinisial AA (36) yang diduga sebagai selingkuhan sang istri.
Aksi tragis tersebut terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Selasa (22/4/2025).
Insiden berdarah itu diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, AR mencoba mencari keberadaan istrinya.
Namun, pelaku mendapati EFD tinggal bersama pria lain di kamar kos tersebut.
Polisi mengungkapkan motif pembunuhan dilakukan karena sakit hati diselingkuhi oleh istrinya.
"Dugaan sementara motifnya adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua korban.
Baca juga: Cemburu,Seorang Suami Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya,Sempat Minta Maaf sebelum Eksekusi
Tersangka ini merupakan suami dari korban perempuan itu merasa cemburu," kata kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Pelaku pembunuhan AR berhasil ditangkap saat mengendarai mobil di Bangkalan pada Selasa (22/4/2025).
Korban pembunuhan merupakan istri pelaku, EFD dan selingkuhannya AA.
Motif pembunuhan yakni pelaku memergoki istrinya berselingkuh di sebuah kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan korban AA tewas di lokasi kejadian, sedangkan EFD tewas saat dirawat di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Korban perempuan (EFD) ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR."
"Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain, yakni korban berinisial AA," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.
Pelaku membacok kedua korban berulang kali hingga menderita luka di kepala, perut hingga tangan.
"Tersangka AR yang merupakan suami dari korban merasa cemburu, karena malam hari istrinya dicari tidak ketemu, dan keesokan harinya diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang dicurigai suaminya," imbuhnya.
Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Cari Rezeki Jangan Ganggu Ketertiban
Kini, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku menjelaskan pernikahannya dengan EFD sudah berjalan 25 tahun dan dikaruniai dua anak.
Selama setahun terakhir, pelaku merasakan perubahan sikap pada istrinya.
"Cuma saya tidak menemukan bukti di lapangan.
Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi, tetapi tidak saya hiraukan."
"Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling)," ungkap pelaku.
Kasus perselingkuan terungkap setelah teman pelaku memberi informasi EFD dibonceng pria lain.
Pelaku kemudian mendatangi sebuah kos yang dicurigai sebagai tempat tinggal pria selingkuhan istri.
"Saya dengan sopan mengetuk pintu, assalamualaikum tanpa jawaban, tapi terdengar bisikan dari dalam.
Saya ketok lagi, masih seperti itu, akhirnya saya jengkel dan dobrak pintu," sambungnya.
Dalam keadaan emosi memuncak, pelaku membacok kedua korban hingga tewas.
Baca juga: Seorang Suami di Bakauheni Lampung Tega Bunuh Istrinya, Leher Korban Dijerat Pakai Kabel
Baca juga: Bank Aceh Genjot Pembiayaan UMKM, Hingga Maret 2025 Sudah Salurkan Rp 2,5 Triliun
Baca juga: Pergoki Teleponan dengan Pria Lain, Suami di Sumedang Tebas Istri saat Malam Takbiran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pria di Bangkalan Bunuh Istri dan Selingkuhan, Pergoki Korban Berduaan di Kos,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.