Kabar Artis

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Atas Dugaan Penghinaan Marga ke MKD DPR

Musisi Rayen Pono resmi melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Chaerul Umam
AHMAD DHANI DILAPORKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga. Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

PROHABA.CO, JAKARTA – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga. 

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rayen menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya, hari ini kami hadir langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, di gedung DPR RI.

Saya bersama tim kuasa hukum, Pak Jajang dan teman-teman, mewakili AJPNKO, datang untuk menyerahkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ahmad Dhani Tawarkan Novi Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR, Mulan Jameela Bereaksi

Menurut Rayen, berkas laporan mereka telah diterima oleh MKD dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.

"Setelah berkas diterima, akan diverifikasi.

Lalu dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari MKD," ucapnya.

Rayen mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pribadi Ahmad Dhani sebagai musisi, namun juga berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, karena kami menilai isu ini bukan isu biasa.

Ahmad Dhani sekarang adalah anggota dewan, bukan sekadar musisi.

Maka dari itu, kami rasa langkah ini perlu ditempuh dengan serius," ujar Rayen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved